Blog

  • Bhabinkamtibmas Tebet Timur Laksanakan Sambang Warga, Perkuat Imbauan Kamtibmas dan Sosialisasi Layanan 110

    Jakarta Selatan  –  Bhabinkamtibmas Kelurahan Tebet Timur, Aiptu Tamam, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi warga pada Selasa, 16 Desember 2025, mulai pukul 14.30 WIB hingga selesai. Kegiatan berlangsung di Jl. Tebet Timur Dalam III M RT 02/03, Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

    Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Tamam menyambangi Bapak Dirman sebagai warga setempat untuk menjalin komunikasi yang baik sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Bhabinkamtibmas mengimbau agar warga senantiasa berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, khususnya saat berada di luar rumah, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.

    Selain itu, warga diingatkan agar lebih memperhatikan keamanan kendaraan pribadi menyebarkan informası kepada pihak lain.

    Pada kesempatan tersebut, turut disosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelayanan kepolisian yang dapat dihubungi masyarakat apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

    Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Tebet dalam membangun kedekatan dengan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kelurahan Tebet Timur.

  • Patroli Dialogis Personel Samapta Polsek Tebet, Jaga Kondusifitas Wilayah Tebet Barat

    Jakarta Selatan – Personel Samapta Polsek Tebet melaksanakan kegiatan patroli dialogis pada Selasa, 16 Desember 2025, mulai pukul 14.30 WIB hingga selesai, bertempat di Jl. Tebet Barat Dalam, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Kota Jakarta Selatan.

    Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Yoyo Waluyo bersama Briptu Ari Setyadi S dengan menyasar pemukiman warga serta titik-titik rawan gangguan kamtibmas. Dalam pelaksanaannya, personel Samapta turut berdialog langsung dengan petugas keamanan wilayah setempat, Bapak Alan, guna memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya kerawanan 3 Cepu (curat, curas, dan curanmor), mencegah terjadinya gesekan antarwarga, serta memberikan imbauan kamtibmas secara humanis kepada masyarakat agar senantiasa waspada dan berperan aktif menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.

    Selain itu, personel Samapta juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 kepada masyarakat sebagai sarana cepat untuk mendapatkan bantuan kepolisian apabila terjadi situasi darurat atau membutuhkan kehadiran petugas kepolisian di lapangan.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Jl. Tebet Barat Dalam terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka memberikan rasa aman serta menciptakan stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tebet.

  • Bhabinkamtibmas Kramat Pela Laksanakan Patroli Humanis untuk Jaga Keamanan Wilayah

    Jakarta Selatan  –  Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kramat Pela, Aiptu Suratin, melaksanakan kegiatan kunjungan, sambang (DDS), patroli, dan monitoring wilayah binaan pada Selasa, 16 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. s/d selesai.

    Kegiatan tersebut berlangsung di Jl. Gandaria RW 03, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, Aiptu Suratin melakukan patroli dialogis dengan warga, di antaranya Bapak Andi beserta rekan-rekan, sambil berbincang secara humanis guna menyerap informasi dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

    Aiptu Suratin memberikan imbauan agar warga senantiasa meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing sebagai upaya pencegahan terhadap kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Warga juga diingatkan untuk selalu mengamankan kendaraan dengan menggunakan kunci ganda saat diparkir.

    Selain itu, Bhabinkamtibmas menyosialisasikan Layanan Call Center Polisi 110 yang dapat dihubungi secara gratis apabila terjadi gangguan kamtibmas. Warga juga diimbau untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau Polsek Metro Kebayoran Baru jika membutuhkan bantuan kepolisian.

    Melalui kegiatan patroli humanis dan pendekatan langsung kepada masyarakat ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Polri dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

  • KAPOLSEK PANCORAN HADIRI SARASEHAN ULAMA DAN UMARO DI KANTOR KECAMATAN PANCORAN, PERKUAT SINERGITAS PEMERINTAH DAN TOKOH AGAMA

    Jakarta Selatan  –  Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur,SE,MM menghadiri acara Sarasehan Ulama dan Umaro tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 Desember 2025. Acara ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan tokoh agama dalam menjaga kondusivitas wilayah.

    Kegiatan yang dimulai pada pukul 16.00 WIB ini bertempat di Kantor Kecamatan Pancoran, Jalan Pengadegan Timur II No. 2 RT04/RW02 Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

    Sejumlah tokoh penting turut hadir dalam sarasehan tersebut, antara lain:

    1.  Bapak Sekko Jakarta Selatan, mewakili Walikota Jakarta Selatan.

    2.  Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, mewakili Kapolres Jakarta Selatan.

    3.  Kapolsek Pancoran.

    4.  Danramil Mampang-Pancoran.

    5.  Camat Pancoran beserta seluruh Lurah se-Kecamatan Pancoran.

    6.  Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan se-Kecamatan Pancoran.

    7.  Ketua Umum Forum Umat Beragama (FUHAB) KH. Lutfi Jawawi beserta jajaran FUHAB.

    8.  Perwakilan dari Dewan Masjid Indonesia (DMI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Organisasi Masyarakat (Ormas) se-Pancoran.

    Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan pembacaan Tahlil, serta pembacaan Rawi untuk mengawali kegiatan dengan nuansa religius.

    Acara dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Sambutan pertama disampaikan oleh Ketua Umum FUHAB Kota Administrasi Jakarta Selatan, KH. Lutfi Jawawi, yang menekankan pentingnya peran ulama dan umaro dalam membimbing umat dan masyarakat. Kemudian, sambutan dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan disampaikan oleh Bapak H. Mukhlisin SE, M.si, yang menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam mendukung kegiatan keagamaan dan menjaga kerukunan antarumat beragama.

    Puncak acara sarasehan adalah ceramah agama yang disampaikan oleh Habib Yusuf Aidit. Dalam ceramahnya, Habib Yusuf Aidit menyampaikan pesan-pesan moral dan keagamaan yang relevan dengan kondisi sosial saat ini, serta mengajak seluruh hadirin untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan.

    Acara ditutup dengan pembacaan doa bersama, dilanjutkan dengan sesi ramah tamah yang memberikan kesempatan bagi para hadirin untuk berinteraksi lebih dekat, bertukar pikiran, dan mempererat jalinan silaturahmi.

    Kehadiran berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan dalam sarasehan ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang harmonis, aman, dan kondusif di wilayah Jakarta Selatan, khususnya Kecamatan Pancoran.

  • PASKODE: Perpol 10/2025 Bukan Pembangkangan, Justru Menjalankan Putusan MK

    Jakarta — Pusat Advokasi dan Studi Konstitusi Demokrasi (PASKODE) menegaskan bahwa Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 bukan merupakan bentuk pembangkangan terhadap hukum, melainkan implementasi langsung dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

    Putusan MK tersebut memberikan penafsiran resmi terhadap Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya terkait batasan penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian.

    Direktur Eksekutif PASKODE, Harmoko M. Said, menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi secara tegas tidak menafsirkan frasa “jabatan di luar kepolisian” secara absolut. Artinya, tidak setiap penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian otomatis mewajibkan yang bersangkutan mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

    “MK menegaskan bahwa kewajiban mengundurkan diri hanya berlaku untuk jabatan yang tidak memiliki keterkaitan atau sangkut paut dengan tugas dan fungsi kepolisian,” ujar Harmoko M. Said dalam keterangannya, Minggu (14/12).

    Menurut Harmoko, dalam pertimbangan hukum Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025, Mahkamah juga membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” karena dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum. Dengan dibatalkannya frasa tersebut, ketentuan Pasal 28 ayat (3) UU Polri kini harus dipahami secara lebih jelas dan proporsional.

    “Putusan MK justru menempatkan larangan jabatan di luar kepolisian dalam kerangka menjaga profesionalisme dan netralitas Polri, bukan sebagai larangan mutlak terhadap seluruh bentuk penugasan di luar struktur,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Harmoko menuturkan bahwa Perpol Nomor 10 Tahun 2025 hadir untuk memperjelas kementerian, lembaga, badan, atau komisi yang masih memiliki keterkaitan fungsional dengan tugas dan kewenangan kepolisian. Hal ini ditegaskan secara eksplisit dalam Pasal 3 ayat (2) yang menyebutkan 17 kementerian/lembaga/badan/komisi yang menjadi ruang lingkup penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian.

    “Perpol ini justru memberikan kepastian hukum dan batasan yang jelas, agar tidak terjadi penafsiran keliru atau berlebihan dalam penerapan norma jabatan di luar kepolisian,” kata Harmoko.

    PASKODE menilai, secara yuridis, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 memiliki landasan hukum yang kuat karena selaras dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri serta Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

    “Karena itu, menyebut Perpol 10/2025 sebagai bentuk pembangkangan jelas keliru. Peraturan ini adalah bentuk ketaatan terhadap konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi,” pungkas Harmoko M. Said.

  • Reformasi Birokrasi Polri Berbuah Penghargaan KIP 2025, Jadi Teladan Nasional

    Jakarta — Keberhasilan Polri meraih penghargaan tertinggi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dinilai sebagai hasil konkret dari reformasi birokrasi yang dijalankan secara konsisten dan terintegrasi di lingkungan Polri.

    Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha diterima dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik & Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025 yang berlangsung di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12). Penghargaan tersebut diterima oleh Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo yang diwakili oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, dan didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, beserta jajaran Divhumas Polri dan pengelola layanan informasi.

    Kehadiran pimpinan Polri beserta unsur kehumasan dan PPID tersebut mencerminkan keseriusan institusi dalam menguatkan keterbukaan informasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan tata kelola organisasi yang modern.

    Komisi Informasi Pusat RI menilai Polri berhasil membangun sistem layanan informasi publik yang terstruktur melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas layanan, serta optimalisasi digitalisasi. Capaian tersebut menjadikan Polri sebagai teladan nasional bagi badan publik lain dalam mendorong praktik transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

  • Polri Peringkat Pertama Nasional Monev KIP 2025 dengan Nilai 98,90

    Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meraih peringkat pertama nasional dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI. Polri memperoleh nilai 98,90 dengan predikat Informatif, tertinggi pada kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintahan Non Kementerian (LNNK).

    Pada acara penganugerahan Anugerah KIP 2025, Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha sebagai penghargaan tertinggi Badan Publik Terbaik Nasional diterima oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diwakili oleh Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho beserta jajaran Divhumas Polri.

    Capaian tersebut menempatkan Polri sebagai badan publik dengan tingkat keterbukaan informasi paling unggul dibandingkan lembaga negara nonkementerian lainnya. Penilaian dilakukan melalui rangkaian tahapan, mulai dari penilaian mandiri, verifikasi faktual, uji akses, presentasi publik, hingga penetapan hasil akhir.

    Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr. Donny Yoesgiantoro menyatakan bahwa capaian Polri mencerminkan kinerja yang konsisten dan terukur dalam penyelenggaraan layanan informasi publik.

    “Nilai 98,90 menunjukkan bahwa Polri berada pada kategori tertinggi keterbukaan informasi publik dan berhasil menjalankan prinsip transparansi secara menyeluruh,” ujarnya.

  • Penghargaan KIP 2025 Tegaskan Komitmen Polri terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Publik

    Jakarta — Penghargaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diraih Polri menegaskan komitmen institusi tersebut dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

    Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha diserahkan dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik & Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025 yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 13.30–16.30 WIB di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.

    Dalam acara tersebut, Polri hadir melalui delegasi yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, serta jajaran Divhumas Polri dan pengelola layanan informasi. Kehadiran unsur pimpinan dan pengampu fungsi kehumasan serta PPID ini menjadi indikator kuat bahwa keterbukaan informasi publik dijalankan Polri tidak sekadar sebagai pemenuhan kewajiban regulatif, tetapi sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel.

    Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr. Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa Polri dinilai tidak hanya patuh terhadap regulasi keterbukaan informasi, tetapi juga mampu menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    “Polri menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi telah menjadi bagian dari tata kelola organisasi yang akuntabel,” kata Dr. Donny.

    Capaian ini sekaligus menegaskan peran keterbukaan informasi sebagai instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.

  • Wakapolri Dorong Perwira Polri Adaptif dan Responsif terhadap Kebutuhan Masyarakat

    Semarang — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia Polri sejalan dengan arah pembangunan nasional RPJPN 2025–2045 menuju Indonesia Emas 2045, serta selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang menempatkan pembangunan SDM unggul sebagai prioritas nasional.

    Dalam konteks tersebut, tuntutan masyarakat Indonesia saat ini mengharuskan setiap perwira Polri hadir secara nyata, adaptif, dan responsif dalam menjawab berbagai persoalan di lapangan. Penegasan itu disampaikan pada Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Perwira Polri Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Gelombang II T.A. 2025 Batalyon Pratistha Gunawisesa di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.

    Wakapolri menyampaikan apresiasi kepada 99 Perwira Remaja Polri lulusan SIPSS Tahun 2025, yang terdiri dari 73 Polisi Laki-laki (Polki) dan 26 Polisi Wanita (Polwan). Capaian tersebut dinilai sebagai hasil kerja keras, disiplin, serta dedikasi para perwira dalam menjalani proses pendidikan, pelatihan, dan pembinaan.

    “Hari ini saudara secara sah menyandang pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) dan siap mengemban tugas sebagai anggota Polri. Ini bukan sekadar kelulusan, tetapi awal dari tanggung jawab besar kepada masyarakat,” tegas Wakapolri.

    Para perwira lulusan SIPSS selanjutnya akan ditempatkan berdasarkan kompetensi yang dimiliki serta kebutuhan organisasi yang telah dipetakan sejak proses rekrutmen. Kebijakan tersebut mencerminkan komitmen Polri dalam menempatkan sumber daya manusia secara tepat agar mampu beradaptasi dengan dinamika dan tantangan tugas ke depan.

    “Polri membutuhkan perwira yang adaptif, profesional, dan mampu hadir menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan proaktif,” ujarnya.

    Penguatan kualitas SDM Polri menjadi kunci dalam menjawab kompleksitas permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap kinerja kepolisian. Perwira remaja SIPSS dengan latar belakang disiplin ilmu yang beragam dipandang sebagai modal strategis untuk menghadirkan pendekatan yang lebih komprehensif dan solutif.

    Menutup kegiatan tersebut, Wakapolri menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi, menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, terus meningkatkan kompetensi diri, serta menjaga kesehatan jasmani dan rohani sebagai bekal dalam menjalankan tugas kepolisian.

    “Setiap perilaku anggota Polri adalah cerminan institusi dan berdampak langsung pada tingkat kepercayaan publik. Jadilah Bhayangkara sejati yang mengabdi dengan integritas, dedikasi, dan tanggung jawab demi kemajuan Indonesia,” pungkasnya.

  • Puslitbang Polri Gelar FGD di Polres Jakbar dan Polda Metro Jaya

    Jakarta – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) di Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini bertujuan menjaring masukan dalam rangka mendukung Transformasi Polri, khususnya pada aspek harkamtibmas, penegakan hukum, dan pelayanan publik.

    FGD pertama digelar di Aula Polres Metro Jakarta Barat dan dihadiri jajaran PJU Polres Metro Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Tangerang Selatan, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan mahasiswa.

    Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Dr. Tri Suhartanto menyampaikan bahwa kegiatan FGD menjadi sarana penting evaluasi kinerja Polri.

    “Masukan dari berbagai elemen masyarakat sangat kami butuhkan sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan serta pelaksanaan tugas kepolisian,” ujarnya.

    Ketua Tim Penelitian Puslitbang Polri Kombes Pol. Moh. Nurhidayat menjelaskan bahwa FGD ini merupakan upaya Polri menyerap aspirasi secara langsung dari internal dan eksternal.

    “Hasil diskusi ini akan menjadi bahan rekomendasi strategis bagi pimpinan Polri dalam mewujudkan transformasi Polri yang berkelanjutan,” jelasnya.

    Kegiatan kemudian dilanjutkan di Aula Rupatama Gedung Promoter Polda Metro Jaya dan diikuti oleh PJU serta perwakilan satuan kerja Polda Metro Jaya. Tim Puslitbang Polri disambut oleh Kombes Pol. Ardanto Nugroho.

    Dalam sambutannya, Ardanto berharap FGD mampu mengidentifikasi kendala yang dihadapi satuan kerja di lapangan.

    “Melalui FGD ini diharapkan muncul solusi dan kebijakan yang tepat untuk meningkatkan kinerja Polri, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

    FGD dipandu oleh peneliti BRIN Moch. Nurhasim dan diakhiri dengan pengisian kuesioner sebagai bagian dari pengumpulan data penelitian.