
Jakarta Selatan – Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi, AKP Dr. Sudarto, bersama enam anggota personel Reskrim melaksanakan Operasi Brantas Jaya 2025 di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Operasi ini menyasar penertiban lahan parkir liar dan praktik “getok harga” yang meresahkan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Jl. Karet Belakang Barat, depan RSIA Aini, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Firman Sos, menginstruksikan anggotanya untuk fokus pada penertiban parkir liar yang seringkali menimbulkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum. Selain itu, praktik “getok harga” atau tarif parkir yang tidak wajar juga menjadi perhatian utama dalam operasi ini. Praktik tersebut dinilai merugikan masyarakat dan dapat memicu aksi premanisme.
Operasi Brantas Jaya 2025 ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Setiabudi. Dengan menertibkan parkir liar dan memberantas “getok harga”, diharapkan lingkungan menjadi lebih tertib dan kondusif. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
AKP Dr. Sudarto dan timnya melakukan penertiban dengan memberikan teguran kepada juru parkir liar dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar memarkir kendaraan di tempat yang resmi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Polisi juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tarif parkir resmi yang berlaku agar tidak menjadi korban “getok harga”.
Polsek Metro Setiabudi berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik parkir liar dan “getok harga” di sekitar mereka.