
Jakarta Selatan , 4 April 2025 – Aiptu Thoha, , menggelar sosialisasi mengenai pentingnya nomor darurat 110 di tengah-tengah masyarakat, serta mengajak warga untuk aktif berpartisipasi dalam memerangi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang cara melaporkan tindakan kejahatan secara cepat dan tepat, serta mendukung upaya penanggulangan premanisme yang mengganggu ketertiban umum.
Dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di balai pertemuan warga, Aiptu Thoha menjelaskan tentang peran penting nomor 110 sebagai saluran darurat bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai tindak kriminal, termasuk aksi premanisme yang sering kali dikaitkan dengan oknum-oknum yang mengatasnamakan ormas. “Melalui nomor 110, masyarakat dapat dengan mudah menghubungi pihak kepolisian dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan tanpa harus takut atau ragu,” ujar Aiptu Thoha di hadapan peserta sosialisasi.
Lebih lanjut, Aiptu Thoha mengungkapkan bahwa premanisme yang berkedok ormas seringkali meresahkan masyarakat, terutama dalam bentuk pemalakan dan ancaman terhadap usaha-usaha kecil. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat untuk tidak takut melaporkan kejadian tersebut, serta mendukung program-program kepolisian yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban.
Sosialisasi ini juga memberikan pemahaman bahwa premansime yang berkedok ormas bisa merusak citra ormas itu sendiri yang seharusnya menjadi wadah untuk membangun masyarakat yang lebih baik. “Ormas sejati harus menjadi motor penggerak perubahan positif, bukan menjadi pelindung bagi tindakan kriminal,” tambahnya.
Tak hanya memberikan pemahaman mengenai nomor darurat 110, kegiatan ini juga diwarnai dengan diskusi interaktif yang melibatkan warga, yang menyampaikan keluhan serta permasalahan yang dihadapi mereka terkait kejahatan jalanan dan premanisme. Warga pun diberikan edukasi tentang langkah-langkah yang bisa dilakukan dalam melawan premanisme dan menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Aiptu Thoha berharap agar masyarakat semakin sadar dan mau bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban. Ia juga mengajak warga untuk menjadikan lingkungan mereka lebih aman dengan berani melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Dengan upaya bersama, diharapkan premansime dapat diberantas secara maksimal, menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Sosialisasi ini mendapat respons positif dari warga, yang menyambut baik upaya pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat tentang cara melawan kejahatan dan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat keamanan.