Blog

  • Propam Polres Metro Jakarta Selatan Lakukan Pengawasan Terhadap Pelayanan Ruang Tahanan Guna Cegah Pelanggaran Disiplin

    Jakarta Selatan – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelayanan dan pengelolaan ruang tahanan di lingkungan Polres. Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak adanya pelanggaran disiplin, penyimpangan prosedur, maupun tindakan yang dapat merugikan tahanan maupun institusi Polri.

    Kasi Propam Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu mengatakan bahwa pengecekan rutin ini merupakan bagian dari komitmen jajaran Propam dalam menjaga standar operasional serta menjamin hak-hak para tahanan di ruang tahanan.

    “Pengawasan dilakukan untuk memastikan petugas melakukan tugas sesuai SOP, mulai dari pemeriksaan tahanan, kebersihan ruang, keamanan barang bawaan, hingga mekanisme pelayanan kesehatan. Langkah ini penting untuk mencegah potensi pelanggaran disiplin,” ujarnya.

    Dalam kegiatan tersebut, Propam melakukan pengecekan terhadap daftar tahanan, kondisi ruang sel, kesiapsiagaan petugas jaga, serta perlengkapan pengamanan. Selain itu, Propam juga memberikan arahan kepada anggota agar selalu bersikap profesional, responsif, serta memprioritaskan keamanan dan keselamatan tahanan.

    Propam menegaskan bahwa ruang tahanan merupakan area yang membutuhkan pengawasan ketat guna mencegah terjadinya pelanggaran seperti pungutan liar, kekerasan, kelalaian penjagaan, maupun pelanggaran hak dasar tahanan.

    Kegiatan pengawasan ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk upaya menjaga integritas dan profesionalitas Polres Metro Jakarta Selatan dalam memberikan pelayanan hukum yang humanis dan berstandar tinggi.

  • Propam Polres Metro Jakarta Selatan Lakukan Pengawasan Terhadap Pelayanan Ruang Tahanan Guna Cegah Pelanggaran Disiplin

    Jakarta Selatan – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelayanan dan pengelolaan ruang tahanan di lingkungan Polres. Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak adanya pelanggaran disiplin, penyimpangan prosedur, maupun tindakan yang dapat merugikan tahanan maupun institusi Polri.

    Kasi Propam Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu mengatakan bahwa pengecekan rutin ini merupakan bagian dari komitmen jajaran Propam dalam menjaga standar operasional serta menjamin hak-hak para tahanan di ruang tahanan.

    “Pengawasan dilakukan untuk memastikan petugas melakukan tugas sesuai SOP, mulai dari pemeriksaan tahanan, kebersihan ruang, keamanan barang bawaan, hingga mekanisme pelayanan kesehatan. Langkah ini penting untuk mencegah potensi pelanggaran disiplin,” ujarnya.

    Dalam kegiatan tersebut, Propam melakukan pengecekan terhadap daftar tahanan, kondisi ruang sel, kesiapsiagaan petugas jaga, serta perlengkapan pengamanan. Selain itu, Propam juga memberikan arahan kepada anggota agar selalu bersikap profesional, responsif, serta memprioritaskan keamanan dan keselamatan tahanan.

    Propam menegaskan bahwa ruang tahanan merupakan area yang membutuhkan pengawasan ketat guna mencegah terjadinya pelanggaran seperti pungutan liar, kekerasan, kelalaian penjagaan, maupun pelanggaran hak dasar tahanan.

    Kegiatan pengawasan ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk upaya menjaga integritas dan profesionalitas Polres Metro Jakarta Selatan dalam memberikan pelayanan hukum yang humanis dan berstandar tinggi.

  • Propam Polres Metro Jaksel Lakukan Pengawasan Terhadap Pelayanan Pengaduan SPKT Guna Cegah Pelanggaran Disiplin

    Jakarta Selatan– Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan pengawasan rutin terhadap pelayanan pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh proses pelayanan publik berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan bebas dari pelanggaran disiplin anggota.

    Kasi Propam Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalitas personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Kami memastikan setiap petugas SPKT menjalankan tugas sesuai aturan, memberikan pelayanan cepat, responsif, dan humanis. Pengawasan ini bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun penyimpangan prosedur,” ujarnya.

    Dalam kegiatan tersebut, Propam memeriksa beberapa aspek pelayanan, mulai dari sikap dan perilaku petugas, ketepatan waktu pelayanan, mekanisme penerimaan laporan, hingga kelengkapan administrasi. Selain itu, Propam juga memberikan imbauan agar personel terus menjaga standar pelayanan prima serta menghindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat.

    Masyarakat yang datang membuat laporan atau pengaduan juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan penilaian atas pelayanan yang mereka terima. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar peningkatan kualitas pelayanan Polres Metro Jakarta Selatan ke depan.

    Kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Metro Jakarta Selatan dalam mewujudkan Polri yang presisi, berintegritas, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.

  • Propam Polres Metro Jaksel Lakukan Pengawasan Terhadap Pelayanan Pengaduan SPKT Guna Cegah Pelanggaran Disiplin

    Jakarta Selatan– Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan pengawasan rutin terhadap pelayanan pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh proses pelayanan publik berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan bebas dari pelanggaran disiplin anggota.

    Kasi Propam Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalitas personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Kami memastikan setiap petugas SPKT menjalankan tugas sesuai aturan, memberikan pelayanan cepat, responsif, dan humanis. Pengawasan ini bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun penyimpangan prosedur,” ujarnya.

    Dalam kegiatan tersebut, Propam memeriksa beberapa aspek pelayanan, mulai dari sikap dan perilaku petugas, ketepatan waktu pelayanan, mekanisme penerimaan laporan, hingga kelengkapan administrasi. Selain itu, Propam juga memberikan imbauan agar personel terus menjaga standar pelayanan prima serta menghindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat.

    Masyarakat yang datang membuat laporan atau pengaduan juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan penilaian atas pelayanan yang mereka terima. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar peningkatan kualitas pelayanan Polres Metro Jakarta Selatan ke depan.

    Kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Metro Jakarta Selatan dalam mewujudkan Polri yang presisi, berintegritas, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.

  • Polres Metro Jakarta Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dalam Operasi Sikat Jaya 2025

    Jakarta Selatan, 27 – Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dalam rangka Operasi Sikat Jaya 2025, dengan berhasil pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) dalam rangkaian Operasi Sikat Jaya 2025. Unit III Ranmor yang dipimpin Kanit Ranmor IPTU Teddy Rohendi, SH, bersama Kasubnit Opsnal IPDA Syaiful Bahri dan Kasubnit Riksa IPTU Endra Budi Argana, S.E., berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan Inisial TH.

    Kejadian bermula pada Minggu, 16 November 2025 di kediaman korban Inisial MAP, di Jalan Rela Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Pelaku memanfaatkan modus “tikus” dengan masuk ke dalam rumah dan membawa kabur sejumlah barang berharga berupa1 satu unit MacBook M1 Air warna silver, satu unit laptop HP Pavilion 14 warna hitam, serta beberapa unit ponsel, termasuk iPhone1 1XR, iPhone 8, Techno, dan Redmi. Kerugian korban diperkirakan sekitar Rp 42 juta.

    Berdasarkan rekaman CCTV tetangga, pelaku terlihat memasuki rumah korban pada pukul 05.53 WIB dan keluar membawa barang curian sekitar pukul 06.00 WIB. Korban yang baru terbangun setelah dibangunkan temannya tidak menyadari aksi pencurian tersebut sebelum memeriksa barang-barangnya hilang.

    Pelaku TH berhasil ditangkap pada Selasa malam, 25 November 2025 sekitar pukul 21.49 WIB di kediamannya di Kediamannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi pencurian yang terekam CCTV.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP1 Ardian Satrio Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa proses penyidikan hingga pengembangan kasus ini akan terus dilakukan secara maksimal. Penyidik telah mengambil keterangan korban, saksi, dan tersangka serta melakukan pencarian barang bukti guna memastikan seluruh fakta terungkap dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

    Kasus ini menjadi bukti seriusnya Polres Metro Jakarta Selatan dalam melaksanakan Operasi Sikat Jaya 2025 untuk menekan angka kriminalitas di wilayahnya, khususnya tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat.

  • Lulus Ujian Sesuai Prosedur, Pemohon SIM Senang dan Ajak Masyarakat Urus Sendiri

    Jakarta – Satpas SIM Polda Metro Jaya Daan Mogot kembali mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Pemohon menyampaikan rasa senang setelah dinyatakan lulus ujian teori Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai prosedur yang berlaku, Rabu (26/11/2025).

    Salah satu pemohon SIM C, Muhammad Habibi, mengatakan keberhasilannya tidak lepas dari persiapan belajar sebelum datang ke Satpas.
    “Selamat siang. Perkenalkan nama saya Muhammad Habibi. Saya telah mengerjakan teori ujian SIM C dengan nilai 84,62. Terima kasih,” ujarnya.

    Pemohon lainnya, Annisa Saidah, mengaku sempat merasa tegang saat ujian berlangsung. Namun ia yakin dapat menjalani proses dengan baik setelah mempelajari materi terlebih dahulu.
    “Saya habis mengikuti teori SIM C. Perasaan saya deg-degan, tapi yakinlah bisa kalau kita belajar,” ungkapnya.

    Pamin Teori SIM Satpas Daan Mogot, IPDA Uky Octavia Widyanto, menegaskan bahwa pengurusan SIM harus dilakukan sendiri tanpa perantara. Hal ini penting agar calon pengemudi memahami setiap tanggung jawab dan aturan berkendara yang berlaku.
    “Proses buat SIM itu uruslah sendiri. Pelayanan kami profesional, ramah, dan terbuka membantu masyarakat. Yang terpenting adalah belajar dan mengikuti prosedur resmi,” jelasnya.

    Sebelum mendapatkan SIM, pemohon terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan verifikasi data diri. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologi untuk memastikan kelayakan berkendara. Pemohon kemudian mengikuti ujian teori berbasis komputer sebelum melanjutkan ke ujian praktik sesuai standar keselamatan. Jika dinyatakan lulus seluruh tahapan, pemohon akan menjalani proses pengambilan foto dan pencetakan SIM sebagai langkah akhir.

    Dengan pelayanan yang transparan serta dukungan petugas yang sigap dan humanis, Satpas SIM Polda Metro Jaya terus mendorong masyarakat untuk percaya diri mengurus SIM secara mandiri, serta lebih memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

  • Pelayanan Gedung BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi Warga

    Jakarta – Pelayanan di Gedung BPKB Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menuai apresiasi positif dari masyarakat. Pemohon menilai proses administrasi kendaraan kini semakin cepat, tepat, serta ditunjang pelayanan petugas yang ramah dan profesional, Rabu (26/11/2025).

    Salah satu pemohon, Bambang Triwijaya, warga Pasar Minggu, mengaku puas dengan pengalaman mengurus balik nama BPKB.
    “Pelayanan di sini bagus, loketnya diperbanyak, prosesnya juga cepat. Saya sangat terbantu. Untuk saran ke depan, selain loket ditambah, petugasnya juga bisa ditambah lagi. Terima kasih,” ujarnya.

    Pamin BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya, IPTU Agus Tri Sulistyo, mengatakan bahwa pihaknya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan sistem yang semakin modern, transparan, dan humanis.
    “Kami berkomitmen memberikan pelayanan cepat, tepat, dan humanis. Seluruh proses kini sudah berbasis digital, mulai dari verifikasi dokumen, antrean elektronik, hingga pembayaran biaya administrasi,” jelasnya.

    Saat ini, proses pengurusan BPKB dilakukan secara terintegrasi. Pemohon cukup menyiapkan persyaratan, melakukan verifikasi awal, mengisi data melalui e-form, dan menyelesaikan pembayaran sesuai tarif PNBP di loket bank. Pemohon juga dapat memantau langsung data kendaraan dan identitas melalui layar monitor sebelum menunggu jadwal pengambilan BPKB.

    Dengan layanan yang semakin modern, sigap, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat, Ditlantas Polda Metro Jaya terus membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan terpercaya bagi seluruh pemohon.

  • Pelayanan Samsat Serpong BSD Mendapat Apresiasi Positif dari Masyarakat

    Tangerang Selatan – Pelayanan administrasi kendaraan di Kantor Samsat Serpong BSD, Tangerang Selatan mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Warga menilai pelayanan semakin cepat, efisien, serta didukung petugas yang ramah dalam memberikan layanan, Rabu (26/11/2025).

    Salah satu warga, Selamet, menyampaikan pengalamannya saat mengurus pembayaran pajak motor. Ia mengaku proses pelayanan berjalan lancar tanpa adanya hambatan.
    “Halo selamat pagi, nama saya Selamet. Saya baru selesai bayar pajak motor di Samsat Serpong BSD. Bayarnya cepat dan petugasnya ramah-ramah. Sekarang sudah selesai, terima kasih,” ujarnya.

    PAMIN TU Samsat Serpong, IPDA Haris Herdiansyah menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengutamakan kecepatan, ketepatan, dan keramahan kepada wajib pajak.
    “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada warga. Kepuasan masyarakat menjadi prioritas kami, dan tentu akan terus kami tingkatkan ke depannya,” terangnya.

    Dengan berbagai inovasi pelayanan serta peningkatan kualitas sumber daya petugas, Samsat Serpong BSD berharap kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga dan mendorong wajib pajak untuk tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

  • Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Perempatan Lampu Merah Fatmawati

    Jakarta Selatan – Kamis pagi, 27 November 2025, Kanit Lantas Polsek Cilandak bersama anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan pelayanan pengaturan lalu lintas di perempatan lampu merah Jalan RS Fatmawati, Cilandak.

    Kegiatan dimulai pukul 06.00 WIB dan berlangsung hingga situasi lalu lintas dinilai kondusif. Dalam pelaksanaan tugas, petugas tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas, tetapi juga memberikan teguran humanis kepada para pelanggar aturan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut.

    Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, S.H., menegaskan bahwa pendekatan pelayanan yang mengedepankan sikap humanis dan kepedulian menjadi prioritas utama dalam menjaga ketertiban lalu lintas. “Polantas melayani dengan hati dan humanis,” ujar Kompol Mujiyanto sebagai semangat pelayanan bagi warga Jakarta Selatan.

    Dengan kehadiran petugas di titik-titik vital persimpangan jalan seperti perempatan Fatmawati, diharapkan tingkat kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran dapat berkurang secara signifikan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

  • Bhabinkamtibmas Duren Tiga Gelar Cooling System dan Sambang di Kantor PLN

    Jakarta Selatan  –  Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Duren Tiga, Brigadir Denny Kurniawan, melaksanakan kegiatan Cooling System dan Sambang DDS (Door to Door System) (27/11/2025).

    Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini menyasar Kantor PLN Sertifikasi yang berlokasi di Jl. Laboratorium, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

    Dalam kunjungannya, Brigadir Denny bersilaturahmi dengan para pegawai dan petugas keamanan setempat. Ia menyampaikan pesan-pesan penting terkait keamanan lingkungan. Hal ini dilakukan sebagai langkah preemtif kepolisian untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendeteksi dini potensi gangguan keamanan.

    “Kami menghimbau agar masyarakat dan instansi di wilayah Duren Tiga turut serta aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Kewaspadaan bersama adalah kunci kondusifitas,” ujar Brigadir Denny.

    Selain himbauan umum, Brigadir Denny juga menekankan pentingnya antisipasi terhadap kenakalan remaja, khususnya tawuran yang kerap meresahkan warga. Ia meminta agar warga segera melapor jika melihat indikasi perkumpulan remaja yang mencurigakan.

    Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan layanan darurat kepolisian. “Jika ada gangguan Kamtibmas atau butuh kehadiran polisi segera, masyarakat bisa menghubungi layanan Polisi 110. Layanan ini bebas pulsa dan aktif 24 jam,” tambahnya.

    Kegiatan sambang ini diharapkan dapat mempererat sinergitas antara Polri dan masyarakat, sehingga wilayah Kelurahan Duren Tiga, khususnya Kecamatan Pancoran, tetap dalam keadaan aman, damai, dan kondusif.