Jakarta — Kepala PSAA Balita Tunas Bangsa Rida Mufrida mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak serta menyelamatkan para korban. Ia menilai upaya penyelamatan yang dilakukan aparat menjadi bukti keseriusan negara dalam melindungi anak dari kejahatan.
“Apresiasi kami kepada Polda Metro Jaya yang bergerak cepat menyelamatkan anak-anak korban. Penanganan ini menunjukkan kepentingan terbaik bagi anak benar-benar menjadi prioritas,” kata Rida di Gedung Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).
Rida menyebut proses penanganan yang dilakukan kepolisian tidak hanya fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga memastikan anak-anak korban segera mendapatkan perlindungan dan pemulihan. Menurutnya, koordinasi lintas instansi berjalan baik sehingga korban dapat langsung ditempatkan di lingkungan yang aman.
Ia menjelaskan, PSAA Balita Tunas Bangsa telah menyiapkan pengasuhan sementara bagi anak-anak korban, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar, pendampingan psikologis, serta asesmen lanjutan terkait kondisi anak. Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Sosial dan pihak terkait untuk menelusuri identitas serta proses hak asuh sesuai ketentuan.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat dan instansi terkait berhasil menyelamatkan anak korban RZ bersama tiga anak lainnya. Para korban kemudian dievakuasi ke Jakarta untuk mendapatkan perlindungan lebih lanjut, sementara proses hukum terhadap para pelaku terus berjalan.
Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan apresiasi kepada Polri atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak yang menyelamatkan empat anak korban. Apresiasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Reserse Kriminal Umum, pada Jumat (6/2/2026).
Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menilai langkah cepat dan profesional aparat kepolisian dalam mengungkap kasus TPPO tersebut menunjukkan komitmen nyata negara melalui Polri dalam melindungi anak dari kejahatan serius yang mengancam keselamatan dan masa depan mereka.
Margaret menegaskan, keberhasilan penyelamatan anak menjadi bukti bahwa penegakan hukum yang dilakukan Polri tidak semata berorientasi pada penindakan pelaku, tetapi juga menempatkan perlindungan korban sebagai prioritas utama. Menurutnya, kehadiran Polri yang responsif sangat menentukan keselamatan anak-anak yang menjadi korban perdagangan orang.
Ia juga menekankan bahwa penanganan kasus TPPO anak harus dilakukan secara komprehensif. Selain proses hukum terhadap pelaku, korban berhak mendapatkan perlindungan menyeluruh, meliputi pemulihan fisik, psikologis, dan sosial, serta jaminan pengasuhan yang aman dan layak pascakejadian.
Lebih lanjut, Margaret menyampaikan KPAI akan mengawal proses asesmen hak asuh terhadap anak-anak korban. Langkah ini dinilai penting mengingat pelaku berasal dari lingkungan keluarga sendiri, sehingga penempatan anak harus benar-benar dipastikan berada di lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
Sementara itu, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta (UPT PPAPP DKI Jakarta) menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polri dalam penanganan kasus TPPO anak. Pendampingan dan layanan pemulihan bagi korban dilakukan dengan mengedepankan perspektif korban serta koordinasi lintas instansi.
Jakarta — Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak yang terjadi di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyelamatkan empat anak balita dan menetapkan 10 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan jual beli anak lintas daerah.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penanganan perkara yang melibatkan anak mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Identitas dan hak-hak korban dilindungi secara ketat, sementara proses hukum berjalan beriringan dengan upaya penyelamatan, perlindungan, dan pemulihan.
“Pengungkapan ini adalah komitmen Polri melindungi anak dari segala bentuk kejahatan. Perdagangan anak merupakan tindak pidana serius yang melanggar hak asasi dan merusak masa depan anak,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Reserse Kriminal Umum, pada Jumat (6/2/2026).
Kasus ini bermula dari kecurigaan keluarga saat menanyakan kondisi anak korban RZ yang selama ini dirawat oleh saksi CN. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan, setelah dilakukan penelusuran, saksi CN bertemu dengan tersangka IG yang mengaku anak korban berada di Medan. Merasa janggal, saksi CN kemudian membawa tersangka IG ke Polsek Taman Sari untuk dilakukan klarifikasi.
“Dari hasil penyidikan terungkap bahwa tersangka IG mengakui telah menjual anak korban kepada pihak lain. Anak tersebut kemudian diperjualbelikan secara berantai dengan nilai transaksi yang terus meningkat, mulai sekitar Rp 17,5 juta, kemudian Rp 35 juta, hingga mencapai Rp 85 juta,” kata Arfan. Dalam jaringan tersebut, salah satu pelaku diketahui berperan sebagai perantara yang membawa anak-anak ke wilayah pedalaman Sumatera.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menambahkan, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat, Ditreskrimum, Ditres PPA dan PPO, serta kepolisian setempat bergerak melakukan penyelamatan meski dihadapkan pada kendala geografis. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan para tersangka serta menyelamatkan anak korban RZ bersama tiga anak lainnya, yang kemudian dievakuasi dan dibawa ke Jakarta.
Sementara itu, Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari menegaskan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan pendekatan ramah anak dan sensitif gender, serta memastikan tidak terjadi pelanggaran HAM maupun reviktimisasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi fisik dan psikologis keempat anak dinyatakan baik dan sesuai dengan usia mereka, serta kini berada dalam pendampingan instansi sosial terkait.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman pidana penjara dan denda sesuai ketentuan. Polisi juga mengingatkan bahwa pengangkatan anak wajib dilakukan secara resmi melalui lembaga berizin dan ditetapkan melalui penetapan pengadilan.
Diakhir,Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana terhadap anak di lingkungan sekitarnya. Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat call center 110 yang aktif 24 jam atau dengan mendatangi kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.
SITUBONDO – Atas perintah Presiden Republik Indonesia yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul pada Senin (2/2), Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Kalemdiklat Polri dan Dankor Brimob Polri menginstruksikan jajaran pendidikan Brimob untuk menindaklanjuti arahan tersebut dalam bentuk aksi nyata di lapangan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pusat Pendidikan Brigade Mobil (Pusdik Brimob) Polri menggelar aksi bersih-bersih pantai di kawasan wisata Pantai Pasir Putih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sela latihan dan pembinaan ketahanan fisik para siswa Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes) Dasar Brimob Angkatan IV Tahun 2026 yang tengah melaksanakan latihan renang laut.
Dengan penuh semangat, disiplin, dan rasa tanggung jawab, para instruktur bersama para siswa menyisir area pantai, mengumpulkan sampah, serta menjaga kebersihan kawasan wisata demi kenyamanan masyarakat dan wisatawan. Aksi tersebut menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan hidup sekaligus implementasi arahan Presiden RI agar seluruh elemen bangsa terlibat aktif menjaga kebersihan dan kelestarian alam.
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menegaskan bahwa kegiatan tersebut mencerminkan nilai-nilai pengabdian yang ditanamkan kepada setiap personel Polri sejak masa pendidikan.
“Kegiatan bersih-bersih pantai ini merupakan implementasi nyata arahan Presiden Republik Indonesia agar seluruh komponen bangsa berperan aktif menjaga lingkungan. Melalui Kalemdiklat Polri dan Korps Brimob Polri, para siswa Brimob tidak hanya dibentuk tangguh secara fisik dan mental, tetapi juga ditanamkan kepedulian sosial serta tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan,” ujar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago.
Ia menambahkan bahwa Polri berkomitmen mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan menjaga kelestarian alam dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan.
“Bhayangkara sejati bukan hanya sigap dalam tugas operasional, tetapi juga hadir di tengah masyarakat dengan membawa manfaat. Kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari pengabdian Polri kepada bangsa dan negara,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para siswa Brimob semakin tertanam nilai-nilai disiplin, kepedulian, serta semangat pengabdian kepada masyarakat dan lingkungan. Aksi bersih pantai ini juga diharapkan dapat menginspirasi masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga kebersihan kawasan wisata demi kenyamanan bersama serta kelestarian bumi pertiwi.
Dalam rangka menjaga kesehatan lingkungan serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Dalam Polsek Tebet, Aiptu Evin Susanto, melaksanakan monitoring kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) bersama warga pada Jumat (06/01/2026).
Kegiatan monitoring tersebut berlangsung di Jl. Masjid An Nur RT 02 RW 02, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, dengan melibatkan Ketua RW 02 Bapak Agus, unsur Dasawisma, Jumantik, serta PKK. Monitoring PSN ini bertujuan untuk memastikan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk berjalan dengan baik sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit, sekaligus mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
Selain melakukan monitoring PSN, Aiptu Evin Susanto juga menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada warga. Di antaranya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap kamtibmas, serta tetap tertib dalam kehidupan bermasyarakat. Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan upaya antisipasi kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor), termasuk imbauan penggunaan kunci ganda bagi kendaraan bermotor.
Kepada warga yang memiliki anak, khususnya remaja, disampaikan agar memastikan anak-anak sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB sebagai langkah antisipasi kenakalan remaja. Selain itu, Bhabinkamtibmas turut mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat dihubungi secara gratis, serta mengimbau warga untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas apabila terdapat keluhan atau gangguan kamtibmas di lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran serta kepedulian Polsek Tebet yang dinilai mampu memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat.
Hingga kegiatan monitoring selesai dilaksanakan, situasi di wilayah Kelurahan Menteng Dalam terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Jakarta Selatan – Polsek Pesanggrahan melaksanakan kegiatan monitoring Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) sekaligus penyampaian pesan kamtibmas di wilayah Jl. Wijaya Kusuma RT 002/07, Kelurahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Kecamatan Pesanggrahan, Kelurahan Pesanggrahan, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, serta kader lingkungan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesanggrahan, Aipda Agus Sarifudin, turut berperan aktif dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi Polri dengan stakeholder terkait dalam menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat.
Dalam arahannya, Sekretaris Lurah Pesanggrahan, Bp. IIP Tri Wibowo, menyampaikan bahwa saat ini telah memasuki musim hujan sehingga diperlukan kewaspadaan terhadap genangan air yang dapat menimbulkan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Ia menegaskan dukungan Puskesmas Kelurahan Pesanggrahan dengan mengerahkan kader Jumantik, Dasawisma, dan PKK yang bersinergi dengan para Ketua RT/RW untuk mendatangi sekolah-sekolah dan rumah warga guna memberantas jentik nyamuk.
Sementara itu, perwakilan Puskesmas Kelurahan Pesanggrahan, Ibu Herlina, menyampaikan adanya peningkatan kasus DBD di wilayah Kecamatan Pesanggrahan yang saat ini menempati peringkat pertama jumlah kasus. Namun demikian, untuk wilayah Kelurahan Petukangan Selatan tercatat nihil kasus DBD.
Ia juga mengimbau warga untuk terus menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit TBC guna mencegah penularan, khususnya di lingkungan RW 07.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat terkait antisipasi kenakalan remaja dan tawuran, kewaspadaan terhadap penipuan online, serta menyosialisasikan layanan pengaduan Kepolisian melalui Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis. Selain itu, disampaikan pula bahwa pelayanan pembuatan SKCK dan perizinan di Polsek Pesanggrahan saat ini telah dilakukan secara online.
Kegiatan monitoring PSN dan penyampaian pesan kamtibmas ini berjalan aman, tertib, dan lancar, sebagai wujud sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif di wilayah Kelurahan Pesanggrahan.
JAKARTA – Masa pendaftaran Hoegeng Awards 2026 resmi dibuka. Tahun ini menjadi momen spesial karena Hoegeng Awards memasuki penyelenggaraan yang kelima sebagai bentuk apresiasi terhadap anggota Polri yang berprestasi, berdedikasi, dan berintegritas dalam melayani masyarakat. Pada Hoegeng Awards 2026, akan diberikan penghargaan kepada lima polisi teladan yang diusulkan langsung oleh masyarakat.
Lima kategori penghargaan yang diperebutkan meliputi Polisi Inovatif, Polisi Berdedikasi, Polisi Berintegritas, Polisi Pelindung Perempuan dan Anak, serta Polisi Tapal Batas dan Pedalaman. Kick off penjaringan kandidat dimulai hari ini dengan membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk mengusulkan figur polisi yang dinilai layak menjadi teladan.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengusulkan anggota Polri yang dinilai memiliki kinerja baik dan memberi dampak nyata bagi lingkungan sekitarnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengusulkan polisi-polisi teladan di sekitarnya. Hoegeng Awards ini menjadi ruang bagi publik untuk menyuarakan apresiasi terhadap anggota Polri yang bekerja dengan tulus, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Brigjen Trunoyudo.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam proses penjaringan kandidat agar figur-figur polisi teladan yang selama ini bekerja di lapangan, termasuk di wilayah tapal batas dan pedalaman, dapat terangkat dan menjadi inspirasi bagi anggota Polri lainnya.
“Partisipasi publik akan memperkuat semangat pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan Polri. Polisi-polisi yang diusulkan masyarakat diharapkan dapat menjadi role model serta motivasi bagi anggota lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan pengabdian,” tambahnya.
Hoegeng Awards 2026 menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menumbuhkan budaya apresiasi terhadap anggota Polri yang berprestasi dan menjunjung tinggi nilai keteladanan, integritas, serta kepedulian terhadap masyarakat. Melalui keterlibatan publik, diharapkan semakin banyak sosok polisi inspiratif yang dikenal luas dan memberi dampak positif bagi citra serta pelayanan Polri kepada masyarakat.
Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tragis yang terjadi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, di mana seorang anak diduga mengakhiri hidupnya karena tekanan ekonomi keluarga dan tidak mampu membeli alat tulis sekolah.
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi di NTT dan menegaskan Polri tidak ingin peristiwa serupa terulang kembali.
“Peristiwa ini menjadi pengingat agar negara hadir lebih cepat dan lebih nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Wakapolri.
Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi momentum untuk semakin mengoptimalkan berbagai program kesejahteraan yang telah disiapkan pemerintah agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Wakapolri menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia telah menyiapkan skema APBN 2026 yang sangat komprehensif untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui berbagai program bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi.
“pemerintah punya program, siapkan anggaran, dan kita punya semangat gotong royong. Yang harus kita pastikan adalah implementasinya benar-benar menyentuh keluarga-keluarga yang membutuhkan,” ujar Wakapolri.
Ia menyampaikan optimisme bahwa dengan kerja bersama dan pengawalan yang kuat, target nasional menuju 0% kemiskinan ekstrem dapat diwujudkan.
Wakapolri menjelaskan bahwa langkah Polri mengawal program kesejahteraan ini sejalan dengan masukan yang disampaikan oleh Dirgayuza Setiawan, Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, yang menilai Polri memiliki potensi besar untuk membantu menyukseskan kebijakan Presiden melalui jaringan kelembagaan yang menjangkau hingga tingkat desa.
“Arah kebijakan Presiden yang tertuang dalam APBN 2026 sangat relevan untuk disosialisasikan melalui Polri, karena telah menyiapkan program yang sangat lengkap guna membantu masyarakat terhindar dari kemiskinan ekstrem. Tugas Polri adalah memastikan seluruh kebijakan tersebut benar-benar sampai kepada rakyat, tepat sasaran, dan berjalan efektif di lapangan,” tegas Wakapolri.
Masukan tersebut menjadi landasan penting bagi Polri untuk bergerak lebih proaktif dalam mendukung percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia.
Sebagai langkah nyata, Wakapolri memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk lebih aktif hadir di tengah masyarakat.
“Saya instruksikan kepada para Kapolres bersama pemerintah daerah agar lebih banyak turun melihat kondisi objektif di lapangan. Lakukan pendataan keluarga miskin ekstrem secara langsung, bantu verifikasi data, dan dampingi masyarakat agar bisa mengakses seluruh program bantuan pemerintah,” ujarnya.
“Polri harus menjadi jembatan kehadiran negara. Jangan sampai ada warga yang berhak menerima bantuan tetapi tidak mengetahui caranya atau kesulitan mengaksesnya,” tegas Wakapolri.
Program-Program yang Akan Dikawal Polri
Untuk memastikan masyarakat memahami haknya, Polri akan membantu menyosialisasikan dan mengawal berbagai program pemerintah, antara lain: • Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga; • Bantuan Sembako Rp200 ribu per bulan bagi 18,3 juta keluarga; • Beasiswa PIP, KIP Kuliah, dan Beasiswa Sekolah Rakyat Berasrama; • Bantuan Permakanan bagi lansia dan disabilitas; • Bantuan Anak Yatim Piatu (YAPI); • PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 96,8 juta masyarakat; • Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST); • Subsidi listrik, LPG, BBM, pupuk, dan KUR; • Sertifikat halal gratis bagi UMK; • Uang saku magang bagi fresh graduate; • Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk 82,9 juta penerima manfaat; • Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi 130,3 juta masyarakat.
“Semua program ini adalah wujud nyata kehadiran negara. Tugas Polri memastikan masyarakat mengetahui, mengakses, dan menerima haknya dengan mudah,” jelas Wakapolri.
Wakapolri menegaskan bahwa pengawalan program pemerintah harus nyata hingga ke lapangan.
“Pendataan harus akurat, verifikasi harus nyata di lapangan, dan bantuan harus benar-benar diterima oleh yang berhak. Itulah ukuran keberhasilan kita,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah daerah, BPS, serta kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan setiap rupiah APBN benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
Menutup arahannya, Wakapolri menyampaikan pesan optimisme kepada seluruh jajaran Polri dan masyarakat.
“Kami yakin, dengan kerja keras, kepedulian, dan gotong royong, kemiskinan ekstrem bisa kita atasi bersama. Polri berkomitmen penuh mendukung kebijakan Presiden dan memastikan negara hadir untuk rakyatnya,” pungkas Wakapolri.
“Tragedi di NTT tidak boleh terulang. Dan Polri akan berada di garis depan untuk memastikan itu.”
Bekasi — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri meninjau Green House di kawasan perumahan wilayah Kota Bekasi, Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kunjungan tersebut dilakukan bersama Wakapolda Metro Jaya sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan dan penghijauan lingkungan di tengah masyarakat perkotaan.
Dalam kegiatan itu, Kapolda didampingi Irwasda Polda Metro Jaya serta Kapolrestro Bekasi Kota. Rombongan melihat langsung pengelolaan Green House yang dimanfaatkan warga untuk budidaya tanaman sayuran dan tanaman produktif lainnya di lingkungan perumahan.
Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, keberadaan Green House di tengah permukiman dapat menjadi salah satu solusi menjaga ketersediaan pangan sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Ia menilai program berbasis masyarakat seperti ini perlu didorong karena memberikan manfaat langsung bagi warga.
“Kegiatan seperti ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat dapat menciptakan lingkungan yang lebih produktif dan sehat. Kami mendukung inisiatif yang bermanfaat bagi ketahanan pangan dan kualitas lingkungan,” ujarnya.
Menurutnya, Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan, tetapi juga hadir mendukung program-program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Kunjungan ini sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan warga dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hijau di wilayah Bekasi.
Jakarta Selatan – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah, acara binaan keamanan dan ketertiban sekolah dilaksanakan pada hari Jum’at, 6 Februari 2026. Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan berjalan hingga selesai di Aula SMK Budi Asih yang berlokasi di Jl. Bukit Tinggi No.5, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan.
Acara ini digelar guna menyinergikan pihak aparat kepolisian dengan sivitas sekolah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi proses belajar mengajar. Kegiatan ini melibatkan sejumlah petugas dari Satbinmas Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Metro SetiaBudi, antara lain Akp Chepy Rusmanto, S.H Kbo Satbinmas, Akp Andung selaku Kanit Binmas, Iptu Rudiyanto, Kasubnit Bintibsos, Aiptu Joko Edi sebagai Bhabinkamtibmas di Kelurahan Pasar Manggis, serta Briptu Rillo Wibowo sebagai staff Satbinmas.
Tak hanya itu, pihak sekolah pun turut berpartisipasi aktif dengan kehadiran Kepala Sekolah SMK Budi Asih, tim kesiswaan, serta para siswa dan siswi. Sinergi antara aparat dan pihak sekolah diharapkan mampu mengantisipasi dan mencegah potensi tawuran serta bullying di lingkungan sekolah, sehingga tercipta suasana belajar yang aman dan nyaman.
Dalam sambutannya, para petugas mengimbau seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan berkoordinasi dalam upaya mencegah terjadinya tindak kekerasan, baik tawuran maupun bullying. Imbauan ini disampaikan dalam rangka menjaga keharmonisan dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk kegiatan belajar mengajar.
Acara BINLUH ini diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman lebih kepada siswa dan pihak sekolah tentang pentingnya keamanan dan ketertiban, namun juga menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain di wilayah Jakarta Selatan untuk terus meningkatkan sistem pengamanan dan kekompakan dalam menghadapi berbagai ancaman serta potensi masalah di lingkungan pendidikan.