
Polsek Pesanggrahan menangkap MS (39), pria yang melakukan onani di hadapan bocah perempuan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu (26/2/2025).
MS ditangkap pada Senin (3/3/2025) pukul 01.00 WIB di salah satu bengkel kawasan Bogor.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengungkap, MS merupakan seorang pelatih tinju.
Berdasarkan rekaman CCTV yang dikantongi polisi, MS menggunakan sepeda motor abu-abu ketika melakukan aksinya.
“Pelaku itu dengan mengendarai sepeda motor tersebut melihat ada korban berusia 10 tahun, kemudian pelaku mengikuti korban lalu memanggil-manggil korban,” kata Seala dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/3/2025), dikutip dari Antara.
Ketika korban menengok ke arah pelaku, MS langsung melancarkan aksinya.
Sontak, korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) berlari meninggalkan lokasi.
“Untuk korban inisial A 10 tahun itu terkena trauma, setelah kejadian kami dari Polsek Pesanggrahan menjenguk korban dan langsung melakukan pendalaman,” ujar Seala.
Usai aksinya viral di media sosial, MS mengecat sepeda motor yang ia kendarai saat beraksi menggunakan cat semprot hitam untuk mengelabui polisi.
“Karena pelaku sudah mengetahui kejadian ini viral, maka motor ini disemprot Pilox menjadi berwarna hitam termasuk helmnya,” kata Seala.
Sementara, MS mengaku mengidap penyakit sifilis dan hanya melakukan aksinya satu kali. Namun polisi masih mendalami pernyataan tersebut.
“Saya punya penyakit sifilis dan hanya melakukannya satu kali,” ucap MS.
Atas tindakannya, MS dikenakan Pasal 414 ayat 1 huruf C KUHP subsider pasal 281 KUHP Jo. pasal 10 dan pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Pornografi Jo. pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.
Sebelumnya, sebuah video CCTV yang menunjukkan aksi pelaku viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat menggunakan sepeda motor memasuki gang perumahan.
Korban, yang mengenakan pakaian pramuka dengan tas berwarna merah muda, melintas di depan pelaku.
Pelaku sempat mendahului korban di pertigaan gang tersebut dan menunggu di dalam gang.
Saat korban melintas, pelaku membuka celananya dan melakukan tindakan tidak senonoh.
Setelah menyadari tindakan pelaku, korban berteriak dan melarikan diri, sementara pelaku juga segera melarikan diri dari lokasi.
Leave a Reply