Blog

  • Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Terhanyut di Sungai Tamiang, Korban Berhasil Dievakuasi Selamat

    ACEH TAMIANG — Seorang remaja berinisial DHP (15) berhasil diselamatkan setelah terhanyut di Sungai Tamiang, Kota Lintang, Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (30/1/2026) sore. Aksi penyelamatan dilakukan oleh sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang berada di lokasi untuk kegiatan sosial.

    Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.45 WIB. Saat itu, para Taruna Akpol yang tengah menuju Masjid Al Ikhsan untuk kegiatan trauma healing dan bakti sosial mendengar teriakan warga yang meminta pertolongan. Para taruna yang terlibat dalam penyelamatan tersebut yakni Brigadir Kepala Taruna Muhammad Fahir, Jason Moreno Nanggala Hutagalung, Davindra Nur Oktafansyah, Tribrata Putra Sambo, Raihan Aprilianto, Dino Surya Wijaya, dan Boni Arga Satyaka Rineksa Sihombing.

    Muhammad Fahir dan Jason Moreno langsung mengevakuasi korban yang telah hanyut sekitar 20 meter ke daratan. Sementara itu, Davindra Nur Oktafansyah dan Dino Surya Wijaya memberikan pertolongan pertama dengan membersihkan tubuh korban serta membantu mengeluarkan air sungai yang tertelan. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk penanganan medis awal sebelum dirujuk ke RSUD Aceh Tamiang guna perawatan lanjutan.

    Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, mengapresiasi kesigapan para taruna dalam merespons situasi darurat tersebut.

    “Kesigapan Taruna Akpol dalam menolong korban hanyut menunjukkan kesiapan, kepedulian, dan nilai kemanusiaan yang terus ditanamkan sejak pendidikan. Ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol Erdi.

    Ia menambahkan, kehadiran taruna dalam kegiatan kemanusiaan tidak hanya memberikan dukungan sosial dan psikologis, tetapi juga memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat. “Taruna tidak hanya hadir untuk kegiatan sosial dan trauma healing, tetapi juga siap bertindak cepat dalam situasi darurat demi keselamatan warga,” katanya.

  • Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

    Jakarta Pusat – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25 BPOM RI Tahun 2026. Acara tersebut berlangsung di Gedung BPOM RI, Jalan Percetakan Negara No. 23, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Sabtu (31/1/2026) malam, mulai pukul 19.00 WIB.

    Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D. kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., yang hadir mewakili Kapolri. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dukungan dan sinergi Polri dalam upaya pengawasan, penindakan, serta perlindungan masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal maupun berbahaya.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata kuatnya kolaborasi antar-lembaga dalam menjaga keselamatan masyarakat. “Penghargaan ini mencerminkan komitmen Polri untuk terus bersinergi dengan BPOM dalam melindungi masyarakat dari produk obat dan makanan yang berbahaya. Kolaborasi ini penting untuk menjaga kesehatan publik dan menegakkan hukum secara berkeadilan,” ujar Kombes Reynold.

    Rangkaian kegiatan diawali dengan kedatangan Kabareskrim Polri pada pukul 19.46 WIB, dilanjutkan doa dan ceramah pada malam puncak HUT ke-25 BPOM RI. Acara kemudian diisi dengan penayangan video perjalanan BPOM serta ucapan selamat dari Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka melalui tayangan video, yang mengapresiasi capaian BPOM RI sebagai WHO Listed Authority (WLA) pertama dari negara berkembang.

    Dalam sambutannya, Kepala BPOM RI menegaskan bahwa selama 25 tahun, BPOM terus memperkuat pengawasan dan penindakan demi melindungi masyarakat, serta berkomitmen meningkatkan kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Polri.

  • Operasi Pekat Jaya 2026, Patroli Malam Brimob Temukan Sajam dan Gagalkan Tawuran di Jaktim

    Jakarta Timur — Patroli malam Satuan Brimob Polda Metro Jaya kembali menggagalkan aksi tawuran remaja di wilayah Jakarta Timur dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026. Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan enam pemuda serta dua senjata tajam (sajam).

    Penindakan dilakukan saat patroli menyasar kawasan rawan gangguan kamtibmas di Jl. Batu Kinyang 4, Kramat Jati, Jakarta Timur. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sekelompok pemuda yang terindikasi akan melakukan tawuran. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan.

    Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan Operasi Pekat Jaya dilaksanakan secara konsisten sebagai langkah pencegahan dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. “Melalui Operasi Pekat Jaya, patroli malam kami intensifkan untuk mencegah tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya. Setiap potensi kerawanan kami tindak lanjuti secara cepat dan terukur demi menjaga keselamatan masyarakat,” ujarnya.

    Enam pemuda yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depan. “Tawuran berpotensi menimbulkan korban jiwa dan konsekuensi hukum yang serius. Kami mengajak peran aktif orang tua serta lingkungan untuk bersama-sama mencegah aksi kekerasan,” katanya.

    Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan kamtibmas. “Jika mengetahui adanya indikasi tawuran atau kejahatan jalanan, segera hubungi Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

  • Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau

    Jakarta — Divisi Humas Polri bersama Divhubinter Polri menyampaikan perkembangan terbaru terkait penerbitan Interpol Red Notice terhadap buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Muhammad Riza Chalid (MRC). Penyampaian tersebut disampaikan dalam kegiatan doorstop di Lobi Divhumas Polri, Minggu (1/2/2026).

    Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan komitmen Polri dalam penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan yang bersifat transnasional dan internasional melalui kerja sama dengan mitra penegak hukum global.

    “Komitmen Polri, khususnya melalui Divhubinter, adalah menyelenggarakan kerja sama internasional, termasuk dalam penanganan kejahatan transnasional maupun internasional serta pertukaran informasi dengan mitra penegak hukum internasional. Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Brigjen Pol Trunoyudo.

    Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah resmi diterbitkan pada Jumat, 23 Januari 2026. Pasca penerbitan tersebut, Polri langsung melakukan koordinasi intensif dengan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis, serta mitra penegak hukum di dalam dan luar negeri.

    “Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah diterbitkan. Sejak itu, Set NCB Interpol Indonesia langsung melakukan koordinasi dengan para counterpart, baik di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk dengan Interpol Headquarters di Lyon,” ujar Brigjen Pol Untung.

    Ia menambahkan, keberadaan subjek Red Notice saat ini telah diketahui dan dipantau oleh Polri. Namun, lokasi spesifik belum dapat disampaikan ke publik.

    “Kami pastikan yang bersangkutan berada di salah satu negara anggota Interpol dan keberadaannya telah kami petakan serta pantau. Tim saat ini juga sudah berada di negara yang bersangkutan,” ungkapnya.

    Menurutnya, Red Notice tersebut telah disebarkan ke seluruh 196 negara anggota Interpol, sehingga ruang gerak buronan menjadi sangat terbatas.

    “Dengan disebarkannya Red Notice ke 196 negara anggota Interpol, subjek berada dalam pengawasan internasional dan ruang geraknya semakin sempit,” jelas Brigjen Pol Untung.

    Terkait proses penerbitan Red Notice yang memerlukan waktu cukup panjang, Kabag Jatranin Divhubinter Polri Kombes Pol Ricky Purnama menjelaskan bahwa Interpol menerapkan mekanisme assessment yang ketat, terutama dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

    “Setiap pengajuan Red Notice harus melalui proses assessment di Interpol Headquarters. Dalam kasus ini, terdapat perbedaan perspektif hukum terkait tindak pidana korupsi di beberapa negara, sehingga Interpol melakukan pendalaman untuk memastikan perkara ini murni pidana dan tidak terkait kepentingan politik,” terang Kombes Pol Ricky.

    Ia menambahkan bahwa Polri harus meyakinkan Interpol bahwa perbuatan yang disangkakan kepada MRC memenuhi prinsip dual criminality.

    “Kami menjelaskan bahwa terdapat kerugian negara yang timbul dan perbuatan tersebut merupakan tindak pidana murni sesuai hukum Indonesia. Setelah melalui proses klarifikasi dan komunikasi intensif, Interpol akhirnya menerbitkan Red Notice,” jelasnya.

    Polri menegaskan proses pemulangan buronan internasional membutuhkan waktu karena harus mematuhi sistem hukum negara tempat subjek berada. Meski demikian, koordinasi dan pendekatan terus dilakukan secara maksimal.

    “Kami memastikan Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia terus bekerja optimal, mematuhi ketentuan hukum negara setempat, serta melakukan koordinasi intensif agar target penegakan hukum dapat tercapai,” tutup Kombes Pol Ricky.

  • Habiburokhman Tegaskan Narasi Posisi Polri di Bawah Kementerian Justru Melemahkan Kepemimpinan Presiden Prabowo

    Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa narasi yang berkembang belakangan mengenai wacana menempatkan Polri di bawah kementerian bukan hanya tidak tepat, tetapi berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang otoritas tertinggi institusi kepolisian nasional.

    Menurut Habiburokhman, narasi tersebut tampaknya sengaja digelorakan oleh pihak-pihak yang pernah berseberangan secara politik dengan Presiden Prabowo, dengan tujuan untuk mereduksi peran dan pengaruh presiden dalam mengendalikan kebijakan strategis penegakan hukum dan keamanan.

    “Kemungkinan besar narasi Polri di bawah kementerian merupakan narasi yang sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo dan juga negara Indonesia,” tegas Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).

    Habiburokhman menjelaskan bahwa jika institusi Polri tidak berada langsung di bawah Presiden, maka efektivitas pelaksanaan kebijakan dan komando institusi akan berkurang dan menghambat koordinasi strategis.

    Lebih jauh, ia menegaskan bahwa posisi Polri langsung di bawah Presiden bukanlah sekadar pilihan administrasi, tetapi sebuah amanat reformasi yang tertuang dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Hal ini merupakan hasil evaluasi terhadap pengalaman masa lalu ketika kepolisian diposisikan hanya sebagai aparatur represif kekuasaan.

    Habiburokhman menekankan bahwa narasi perubahan struktur tersebut adalah narasi yang ahistoris, sesat, dan tidak relevan dengan solusi substansial yang dibutuhkan institusi Polri maupun masyarakat. Menurutnya, persoalan yang sering dikritisi masyarakat lebih kepada kultur oknum tertentu yang melakukan pelanggaran, namun penyelesaiannya tidak cukup hanya mengubah posisi institusional.

    Siaran pers ini disampaikan guna memastikan publik memahami posisi strategis Polri dalam struktur pemerintahan Indonesia serta mendukung semangat Transformasi Polri yang konsisten dengan reformasi dan pelayanan kepada masyarakat.

  • Kunjungan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Cilandak Barat

    Jakarta Selatan – Di tengah upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cilandak Barat, Aipda Bagus, bersama Babinsa Kopka Tumino melakukan kunjungan ke kediaman Ketua RT 06, Bapak H. Rohmat. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan memberikan dukungan kepada perangkat daerah setempat. Kehadiran keduanya diharapkan mampu meningkatkan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat.

    Dalam pertemuan tersebut, Aipda Bagus menyampaikan himbauan mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang perlu diperhatikan oleh warga. Ia mengajak Bapak H. Rohmat dan para warga untuk dapat aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Ditekankan pentingnya saling berkomunikasi dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan agar bisa ditangani lebih cepat.

    Melalui upaya ini, diharapkan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dapat terjalin dengan baik. Dan sebagai bentuk komitmen, Aipda Bagus dan Kopka Tumino berencana untuk rutin melakukan kegiatan sambang serupa di setiap RT, agar semua warga merasa diperhatikan serta aman. Keberadaan mereka sebagai aparat keamanan itu diharapkan tidak hanya dilihat sebagai penegak hukum saja, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman.

  • Wakapolda Metro Jaya Tutup Bimtek Fungsi Lalu Lintas dan SPKT Jajaran Polda Metro Jaya

    Jakarta — Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono memberikan pengarahan sekaligus menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada personel pengemban fungsi Lalu Lintas dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) jajaran Polda Metro Jaya. Kegiatan tersebut digelar di Auditorium Mutiara STIK Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (1/2/2026).

    Wakapolda mengatakan Bimtek ini dilaksanakan atas arahan Kapolda Metro Jaya sebagai upaya penguatan kapasitas personel, menyusul dinamika perubahan perilaku masyarakat dan perkembangan situasi sosial yang bergerak cepat. Menurutnya, kondisi tersebut menuntut kesiapan dan kesamaan langkah seluruh jajaran Polri.

    “Perubahan masyarakat dan situasi saat ini berkembang sangat cepat. Karena itu, seluruh jajaran harus memiliki kesamaan cara bertindak, cara berkomunikasi, dan cara melayani masyarakat,” kata Brigjen Dekananto.

    Ia menegaskan fungsi Lalu Lintas dan SPKT merupakan garda terdepan pelayanan kepolisian yang paling sering berinteraksi langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, profesionalisme dan ketegasan harus selalu diiringi dengan sikap humanis serta komunikasi yang santun.

    “Sebagian besar masyarakat datang ke kantor polisi dengan berbagai keperluan. Sikap, tutur kata, dan komunikasi kita harus dijaga agar tidak menimbulkan rasa tidak nyaman atau melukai perasaan masyarakat,” ujarnya.

    Wakapolda juga mengingatkan pentingnya soliditas internal dan integritas personel dalam menjaga marwah institusi Polri. Ia meminta seluruh anggota bekerja secara jujur, bertanggung jawab, serta menghindari pelanggaran dalam bentuk apa pun.

    Menutup arahannya, Wakapolda Metro Jaya mengajak seluruh personel untuk membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang baik, komunikasi yang santun, serta penerapan prinsip 3S (senyum, sapa, salam). “Kita harus mengambil hati masyarakat. Dari situlah kepercayaan publik terhadap Polri akan tumbuh dan terus meningkat,” tegas Brigjen Dekananto.

  • Berkedok Jual Sayur, Pelaku Peredaran Obat Keras Diamankan Polsek Sepatan

    Tangerang – Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap praktik peredaran obat ilegal jenis Tramadol dan Hexymer di wilayah Kec. Sepatan, Kab. Tangerang. Kamis (29/01/2026).

    Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu sore, 28 Januari 2026, di Kampung Sepatan. Dari hasil pengungkapan, petugas mengamankan seorang pria berinisial HSP alias PIKI (23), warga Kecamatan Sepatan.

    Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pedagang sayuran yang diduga menyelipkan penjualan obat keras tanpa izin edar.

    “Berawal dari laporan masyarakat, anggota melakukan penyelidikan di lokasi dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan obat keras jenis Tramadol dan Hexymer yang diduga diedarkan secara ilegal,” ujar AKP Fahyani.

    Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 79 butir Tramadol, 61 butir Hexymer, serta uang tunai hasil penjualan obat sebesar Rp220 ribu. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor dan tas selempang yang digunakan pelaku saat beroperasi.

    Menurut keterangan pelaku kepada penyidik, obat-obatan tersebut diedarkan tanpa izin edar dan dijual secara eceran kepada pembeli di sekitar wilayah Sepatan. Pelaku kini dikenakan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 12 tahun.

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

    “Peredaran obat keras tanpa izin edar sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelanggaran hukum di bidang kesehatan demi melindungi masyarakat,” tegas Kapolres.

    Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Sepatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pemasok lain yang terlibat dalam peredaran obat ilegal tersebut.

    Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi melalui Polres/Polsek atau menghubungi call center kami 110 apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang di lingkungannya.

  • Operasi Pekat Jaya 2026, Brimob–Samapta Gagalkan Balap Liar dan Tawuran di Jaktim

    Jakarta — Patroli gabungan Brimob dan Samapta Polda Metro Jaya menggagalkan aksi balap liar serta potensi tawuran dalam Operasi Pekat Jaya 2026 di Jakarta Timur, Sabtu dini hari (31/1/2026).

    Patroli menyasar sejumlah titik rawan, antara lain Jatinegara, Pulogadung, Cakung, Cawang, Matraman, Kebon Pala, Pisangan Baru, Jalan Pemuda, dan Jalan I Gusti Ngurah Rai. Petugas membubarkan balap liar di Jalan Pemuda dan mengamankan kendaraan untuk diserahkan ke Polsek Pulogadung. Sementara di wilayah Pisangan Baru, polisi menggagalkan potensi tawuran dengan mengamankan sejumlah senjata tajam yang diserahkan ke Pos Polisi Kebon Sereh.

    Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan Operasi Pekat Jaya 2026 dilaksanakan secara intensif untuk menekan balap liar, tawuran, dan kejahatan jalanan. “Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

    Hingga patroli berakhir, situasi wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur terpantau aman dan kondusif.

  • Bersihkan Rumah Allah Pascabanjir, Polri dan Warga Bener Meriah Gotong Royong Siapkan Meunasah Sambut Ramadan

    Bener Meriah — Pasca bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bener Meriah, kepedulian Polri terhadap pemulihan kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat terus diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan.

    Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Polri bersama masyarakat bergotong royong membersihkan rumah ibadah agar kembali layak digunakan untuk beribadah.

    Polres Bener Meriah bersama personel Brimob Polda Aceh yang tergabung dalam BKO, berkolaborasi dengan masyarakat melaksanakan bakti sosial pascabanjir di Meunasah Al Taqwa, Kampung Lampahan Timur, Kabupaten Bener Meriah. Jumat, (30/1/2026).

    Kegiatan tersebut difokuskan pada pembersihan lumpur, sampah, serta normalisasi area meunasah yang terdampak banjir sekaligus memastikan sarana ibadah dapat kembali digunakan dengan aman dan nyaman, khususnya untuk menyambut Bulan suci Ramadhan.

    Kabag SDM Polres Bener Meriah, AKP Yulizan, mengatakan bahwa bakti sosial tersebut untuk mempercepat pemulihan kehidupan warga.
    “Hari ini Polres Bener Meriah bersama personel Brimob Polda Aceh dan masyarakat melaksanakan kerja bakti membersihkan Meunasah Al Taqwa, Harapannya meunasah ini dapat kembali digunakan untuk beribadah, terutama menyambut ibadah tarawih di bulan suci Ramadan nanti,” ujar AKP Yulizan.

    Sementara itu, Ketua Panitia Pembangunan Meunasah Al Taqwa Lampahan Timur, Tengku Rizal Pahlevi, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepedulian dan bantuan yang diberikan Polri. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda Aceh, Bapak Kapolres Bener Meriah, serta Satuan Brimob Polda Aceh yang telah membantu membersihkan dan menormalisasikan kembali meunasah kami. Insyaallah, menjelang Ramadan, meunasah ini sudah bisa digunakan kembali oleh masyarakat,” ungkapnya.

    Ungkapan syukur juga disampaikan oleh warga setempat yang merasakan langsung manfaat dari kegiatan tersebut. Salah seorang warga dan jamaah Meunasah Al Taqwa, Abdul Rahman (47), mengaku terharu atas kepedulian Polri.
    “Alhamdulillah, kami sangat terbantu. Meunasah ini sempat penuh lumpur akibat banjir. Dengan bantuan Bapak-bapak Polisi, sekarang sudah bersih dan bisa kami persiapkan untuk ibadah Ramadan. Semoga menjadi amal ibadah bagi semuanya,” tuturnya.

    Melalui kegiatan bakti sosial Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan mengabdi kepada masyarakat, menjaga sinergi, serta membantu memulihkan kehidupan sosial dan keagamaan warga, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadan yang penuh berkah.