Blog

  • Polsek Pesanggrahan Kembalikan Motor Curian ke Pemilik Tanpa Biaya, Warga Apresiasi Langkah Polisi

    Jakarta Selatan – Polsek Pesanggrahan mengembalikan sejumlah sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada para pemiliknya secara gratis. Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, menegaskan bahwa pemilik hanya perlu menunjukkan dokumen kendaraan yang sah untuk mengambil kembali motor mereka.

    Beberapa dokumen yang wajib dibawa meliputi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta KTP atas nama pemilik.

    “Kami akan kembalikan kepada pemiliknya secara gratis, tidak dipungut biaya,” ujar Seala dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/5/2025).

    Untuk memudahkan proses pencocokan, Polsek Pesanggrahan telah menyebarkan informasi mengenai kendaraan-kendaraan yang berhasil diamankan melalui media sosial resminya. Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bisa mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan mereka dengan data yang dipublikasikan.

    “Melalui akun sosial media Polsek Pesanggrahan dan media sosial lainnya, kami sebarkan rilis mulai dari nomor rangka, nomor mesin kendaraan bermotor yang telah dicuri oleh pelaku-pelaku,” jelas Seala.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi menggunakan kunci letter T. Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui telah mencuri sebanyak 21 sepeda motor dari 50 lokasi berbeda di wilayah Jabodetabek selama dua tahun terakhir.

    Selain itu, AKP Seala Syah Alam mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan masing-masing.

    “Kami imbau, apes itu tidak ada tanggalnya. Jadi kami berpesan untuk kendaraan bermotornya harap dikunci ganda,” ucapnya.

    Langkah Polsek Pesanggrahan ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Yati, seorang warga Ciputat, menyampaikan rasa terima kasihnya setelah motornya yang hilang berhasil ditemukan dan dikembalikan tanpa dipungut biaya.

    “Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Pesanggrahan yang telah menemukan dan mengembalikan motor saya tanpa ada biaya sedikit pun. Ini sangat membantu kami sebagai warga,” ujar Yati.

  • Cegah Premanisme, Panit Samapta Polsek Tebet Patroli Dialogis Sambangi Juru Parkir di Ruko Jl. Tebet Barat

    Jakarta Selatan – Dalam rangka mencegah terjadinya aksi premanisme serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Panit Samapta Polsek Tebet Aiptu Suwarno melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi para juru parkir di kawasan ruko Jl. Tebet Barat, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).

    Pada kesempatan tersebut, Aiptu Suwarno memberikan imbauan kepada para juru parkir agar bekerja secara tertib, tidak melakukan pungutan liar, serta tidak memberikan ruang bagi oknum yang ingin melakukan tindakan premanisme. Ia juga mengajak para juru parkir untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika melihat adanya potensi gangguan kamtibmas.

    “Kami hadir untuk memastikan tidak ada praktik yang meresahkan masyarakat, termasuk premanisme yang kerap terjadi di lokasi parkir. Peran juru parkir sangat penting dalam menciptakan rasa aman,” tegas Aiptu Suwarno.

    Patroli dialogis ini merupakan langkah preventif Polsek Tebet dalam menjalin kemitraan dengan masyarakat serta menjaga ketertiban umum di wilayah hukumnya.

  • Cegah Premanisme, Anggota Samapta Polsek Tebet, Patroli Dialogis Sambangi Juru Parkir di Jl. Tebet Barat IX

    Jakarta Selatan – Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat, anggota Samapta Polsek Tebet Brigadir Luthfi Candra, S.H. melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi juru parkir di Jl. Tebet Barat IX, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).

    Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi terjadinya premanisme di sekitar lokasi perparkiran, serta memberikan pembinaan langsung kepada para juru parkir agar bekerja secara tertib dan sesuai aturan. Dalam dialognya, Brigadir Luthfi Candra juga mengingatkan agar para juru parkir tidak terlibat dalam praktik pungutan liar maupun tindakan yang meresahkan masyarakat.

    “Kami ingin memastikan bahwa lingkungan tetap kondusif dan para juru parkir dapat menjalankan tugasnya dengan tertib serta tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Brigadir Luthfi.

    Kegiatan patroli dialogis ini merupakan salah satu langkah preventif Polsek Tebet dalam menjaga keamanan wilayah dan membangun kedekatan antara kepolisian dengan masyarakat.

  • Warga Pancoran Apresiasi Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pancoran Gelar Ngopi Kamtibmas untuk Tingkatkan Keamanan Lingkungan

    Jakarta Selatan – Polres Metro Jakarta Selatan, bersama dengan Polsek Pancoran, menggelar kegiatan “Ngopi Kamtibmas” bersama warga RW 03 Kelurahan Pancoran, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Acara yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat, serta membahas upaya-upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan (kamtibmas).

    Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag SDM Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Sri Handayani Subadi, S.H., M.M., Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, S.E., M.M., beserta jajaran PJU Polsek Pancoran. Turut hadir pula tokoh masyarakat setempat, termasuk Ketua RW 03, Ketua LMK Kelurahan Pancoran, Ketua Pokdar Sektor Pancoran, Ketua Koring Pancoran, dan perwakilan FKDM.

    Dalam sambutannya, Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menyampaikan apresiasi atas kehadiran warga dan menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya. Masyarakat di himbau untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center 110 (bebas pulsa) jika menemukan gangguan kamtibmas.

    Kabag SDM Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Sri Handayani Subadi, menambahkan bahwa kegiatan “Ngopi Kamtibmas” merupakan sarana efektif untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat dan bertukar informasi terkait upaya pencegahan gangguan kamtibmas. Pihaknya berharap warga dapat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan mendukung kegiatan kepolisian seperti sambang, patroli rutin, dan patroli tiga pilar.

    Dalam sesi dialog, warga RW 03 menyampaikan beberapa masukan, antara lain inisiatif pemasangan CCTV di lingkungan RW 03 untuk memantau dan mengantisipasi curanmor. Selain itu, warga juga menyoroti keberadaan toko obat berkedok kosmetik yang menjual obat-obatan terlarang kepada anak di bawah umur.

    Sebagai informasi tambahan, kegiatan “Ngopi Kamtibmas” merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh jajaran Polda Metro Jaya dan Polsek di seluruh wilayah Jakarta Selatan, minimal empat kali dalam seminggu. Program ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kecamatan Pancoran dan umumnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Polsek Pancoran berkomitmen untuk terus mendengarkan, mencatat, dan mencari solusi atas setiap gangguan kamtibmas yang dilaporkan oleh masyarakat.

  • Patroli Dialogis Samapta Polsek Pasar Minggu Membangun Kedekatan dengan Warga

    Jakarta Selatan – Komitmen membangun keamanan yang proaktif kembali dibuktikan oleh personel Polsek Pasar Minggu, khususnya Unit Samapta di bawah pimpinan Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela, SH, MH.  Pada malam hari yang mencekam, mereka melakukan patroli dialogis di sepanjang Jalan Raya Ragunan, Jakarta Selatan.

    Patroli yang dilakukan tidak sekadar rutinitas pengawasan, melainkan upaya strategis membangun komunikasi langsung dengan masyarakat. Setiap langkah personel Samapta membawa misi pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

    Melalui pendekatan persuasif,  Aiptu Jarwadi  memberikan himbauan keamanan kepada warga sekitar. Mereka menjelaskan pentingnya kewaspadaan, saling menjaga, dan melaporkan hal-hal mencurigakan kepada aparat keamanan.

    Personel Polsek Pasar Minggu  melaksanakan patroli dengan tujuan untuk mencegah potensi tindak kejaharan, membangun rasa aman diasyarakat serta mendekatkan institusi kepolisian dengan warga.

    Dengan strategi dialogis ini, diharapkan tercipta sinergitas antara aparat keamanan dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.

  • Cegah Aksi Premanisme,Patroli Dialogis Samapta Polsek Metro Kebayoran Baru

    Jakarta Selatan– Dalam rangka Operasi Brantas Jaya 2025, Polsek Metro Kebayoran Baru melakukan kegiatan Patroli Dialogis yang dipimpin oleh Ipda Ari Cahyono Putro. Bersama anggota Aiptu Eko Budiono, SH, Aiptu Jarot, dan Bripda Banni Za, kegiatan ini dilaksanakan pada Jum’at, 23 Mei 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

    Ipda Ari, sebagai Paurmin Samapta, memimpin patroli dialogis ini untuk mencegah aksi premanisme dan penertiban juru parkir liar. Dalam dialog tersebut, tim menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan mengantisipasi tiga kejahatan (3C) serta kejahatan jalanan. Situasi di lapangan tercatat aman dan terkendali.

    Beberapa lokasi yang menjadi fokus patroli antara lain:

    – Jl. Kyai Maja dan Jl. Pati Unus, Kel. Gunung.

    – Jl. Bulungan dan Jl. Mahakam, Kel. Kramat Pela.

    – Jl. Trunojoyo, Kel. Selong, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Diharapkan, melalui kegiatan Patroli Dialogis ini, unit Samapta dapat menciptakan kondisi keamanan yang aman dan kondusif, serta bebas dari aksi premanisme. Keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan sangatlah penting untuk mewujudkan lingkungan yang nyaman dan aman bagi semua.

  • Polsek Cilandak Berhasil Menangkap Karyawati Kafe  Yang Mencuri di Resto Kopi

    Karyawati coffee shop di Cilandak, Jakarta Selatan, mencuri barang-barang milik kantor tempatnya bekerja.

    Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase mengatakan, pelaku berinisial T (22) beraksi pada Minggu (12/5/2025) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

    “Pelaku T ini bekerja kepada pelapor atau korban di resto kopi,” kata Febriman, Rabu (21/5/2025).

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengungkapkan, pelaku sudah bekerja selama enam bulan.

    Namun, pelaku menyebut korban tidak membayar gajinya selama tiga bulan terakhir. Hal itulah yang membuat korban memiliki niat untuk mencuri barang-barang inventaris kantor.

    “Karena memang ada tunggakan mungkin gaji yang belum diselesaikan ya beberapa bulan, sehingga merasa dia kecewa, mungkin kesal. Akhirnya barang yang ada di situ diamankan,” ungkap Murodih.

    Kanit Reskrim Polsek Cilandak AKP Tomy Sugiyono menuturkan, pelaku menggasak empat unit motor hingga mesin air.

    “Jumlahnya sebanyak empat motor, kemudian satu unit AC, satu freezer dan satu mesin air yang di mana sudah dijual,” ujar Tomy.

    Saat ini T telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 (tujuh) tahun penjara.

  • Oknum Ormas Pembacokan Terhada Pekerja Proyek Berhasil di Tangkap

    Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, dan Kanit Reskrim Polsek Cilandak, AKP Tomy Sugiyono dalam pengungkapan kasus pemerasan dengan pemaksaan serta pembacokan di Mapolsek, Rabu (21/5/2025).

    Jajaran Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, meringkus pelaku oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial AYS yang telah melakukan pembacokan terhadap pekerja proyek, pada Selasa (13/5/2025).

    Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase mengungkapkan, awal kejadian itu pelaku AYS datang ke tempat istirahat para pekerja proyek untuk menagih pembayaran makan catering yang disediakan pelaku. “Tersangka (pelaku AYS) datang dengan membawa satu bilah senjata tajam jenis golok yang digenggam di tangannya,” kata Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman kepada awak media di Mapolsek Cilandak, Rabu (21/5/2025).

    Lebih lanjut, Febriman mengatakan, di lokasi pelaku mengayunkan golok tersebut hingga mengenai lengan salah satu pekerja proyek yang bernama Kiswanto.

    Selain membawa golok, AYS yang juga merupakan salah satu anggota ormas itu datang mengenakan atribut ormasnya guna mengintimidasi para pekerja proyek tersebut.

    “Tak lama kemudian pelaku ditetapkan sebagai tersangka ditangkap anggota Reskrim Polsek Cilandak dan dibawa ke Polsek guna pengusutan proses hukum lebih lanjut. Dan ini sesuai atensi pimpinan berkenaan Operasi Berantas Jaya 2025,” tegas Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih.

    Sementara, Kanit Reskrim Polsek Cilandak, AKP Tomy Sugiyono menambahkan, tersangka AYS dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

  • Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Negara Rugi Rp16,8 Miliar

    Jakarta, 22 Mei 2025 – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kasus besar penyalahgunaan gas LPG bersubsidi yang terjadi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Dalam operasi terkoordinasi yang dilakukan pada 16 dan 19 Mei 2025, sepuluh tersangka ditetapkan dan ratusan tabung gas disita sebagai barang bukti.

    Kasus pertama terjadi di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/52/V/2025. Lima tersangka berinisial KF, MR, W, P, dan AR terbukti memindahkan isi tabung gas bersubsidi ukuran 3 Kg ke dalam tabung non-subsidi 12 Kg, yang kemudian dijual kembali ke masyarakat dengan harga komersial.

    Kasus kedua terungkap di sebuah gudang di Jl. Pulau Harapan IX, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Dari Laporan Polisi LP/A/53/V/2025, lima tersangka lain yakni BS, HP, JT, BK, dan WS diketahui menjalankan operasi serupa, bahkan dengan kapasitas tabung lebih besar hingga 50 Kg. Polri menemukan bahwa praktik ini telah berlangsung selama satu tahun dan merugikan negara hingga lebih dari Rp14 miliar.

    “Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU Migas, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar,” Ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

    Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan distribusi subsidi dan perlunya sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga hak-hak dasar warga negara.

    “ Di balik angka-angka besar tersebut, masyarakat kecil menjadi pihak paling dirugikan. Kelangkaan gas 3 Kg di pasaran, naiknya harga jual, serta potensi bahaya dari tabung gas oplosan menjadi masalah nyata yang dirasakan publik akibat ulah para pelaku. “ Imbuh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

    Penindakan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga kebijakan subsidi energi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

  • Cegah Premanisme, Briptu Ari Setyadi Laksanakan Patroli Dialogis di Alfamidi Jl. KH. Abdullah Syafei

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, anggota Samapta Polsek Tebet Briptu Ari Setyadi melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi para juru parkir di Alfamidi Jl. KH. Abdullah Syafei, Rabu (21/5/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, Briptu Ari menyampaikan imbauan kepada para juru parkir agar tidak terlibat dalam praktik premanisme serta mengajak untuk turut menjaga keamanan lingkungan sekitar. Ia juga mengingatkan pentingnya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat tanpa adanya unsur pemaksaan atau pungutan liar.

    “Kami mengimbau agar para juru parkir tetap menjaga sikap dan tidak melakukan tindakan yang meresahkan warga. Jika ada gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Briptu Ari.