
Jakarta, 31 Maret 2025 – Dalam upaya meningkatkan rasa aman dan ketertiban di wilayah hukum, Satuan Pembinaan Masyarakat (SAMPTA) Polsek Tebet menggelar patroli dialogis yang bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemberantasan premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas). Kegiatan ini juga disertai dengan pengenalan nomor layanan Call Center 110 sebagai saluran pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan cepat.
Pada patroli yang berlangsung pada Senin pagi (31/3), sejumlah anggota Polsek Tebet turun ke lapangan, berinteraksi langsung dengan warga, serta memberikan edukasi mengenai bahaya premanisme yang seringkali diselubungi dalam kegiatan ormas ilegal. Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Tebet, Komisaris Polisi (Kompol) Budi Santoso, menjelaskan bahwa kegiatan patroli dialogis ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah tindakan kekerasan dan pemerasan yang sering terjadi di tengah masyarakat, yang disebabkan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan ormas. “Premanisme yang berkedok ormas dapat merusak suasana aman dan damai. Kami mengimbau agar warga tidak segan untuk melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan,” ujarnya.
Selain memberikan penjelasan mengenai pencegahan premanisme, pihak Polsek Tebet juga memperkenalkan nomor layanan Call Center 110 sebagai cara mudah bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian-kejadian darurat, termasuk masalah premanisme. Nomor ini diharapkan dapat menjadi sarana pengaduan yang efektif, sehingga pihak kepolisian dapat segera merespons setiap laporan dengan cepat dan tepat.
“Dengan adanya Call Center 110, masyarakat kini memiliki saluran langsung untuk melaporkan kejadian darurat, termasuk tindakan premanisme atau permasalahan yang melibatkan ormas ilegal. Kami pastikan bahwa setiap laporan akan ditangani dengan serius,” tambah Kompol Budi.
Selama kegiatan patroli, petugas juga memberikan selebaran informasi yang memuat nomor Call Center 110 dan cara-cara melaporkan kejahatan atau tindak pidana yang berkaitan dengan premanisme. Warga yang hadir dalam kegiatan ini pun terlihat antusias dan merasa lebih terbantu dengan adanya informasi tersebut.
Kegiatan patroli dialogis dan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan serta mengurangi potensi gangguan ketertiban yang disebabkan oleh premanisme berkedok ormas.
Leave a Reply