
Jakarta, 30 Maret 2025 – Dalam rangka menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan, anggota Samapta Polsek Pesanggrahan melakukan patroli pemantauan di sejumlah minimarket 24 jam yang ada di kawasan tersebut. Patroli ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak premanisme yang sering meresahkan warga.
Selain patroli, tim Samapta juga melakukan sosialisasi terkait pemberantasan premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Dalam kegiatan ini, petugas menyampaikan pentingnya kewaspadaan terhadap oknum yang mencoba mengutip uang secara paksa atau dengan cara-cara yang tidak sah dengan dalih sebagai anggota ormas. Sosialisasi ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah terjebak dengan ancaman atau intimidasi oleh kelompok premanisme.
Kapolsek Pesanggrahan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pesanggrahan dalam memberantas tindak pidana premanisme di wilayahnya. “Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme apapun bentuknya, terutama yang berkedok ormas. Kami juga mengimbau warga untuk segera melapor jika menemui aksi semacam ini,”.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai Call Center 110, yang dapat dihubungi oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian-kejadian darurat atau gangguan keamanan. Melalui Call Center 110, masyarakat bisa dengan mudah melaporkan berbagai situasi yang membutuhkan respon cepat dari kepolisian.
“Call Center 110 adalah sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat. Kami mengajak seluruh warga Pesanggrahan untuk memanfaatkannya sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka,”.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat setempat. Mereka berharap dengan kehadiran Polsek Pesanggrahan dan kegiatan rutin semacam ini, keamanan di wilayah mereka akan semakin terjamin, terutama dalam menghadapi potensi gangguan seperti premanisme dan tindak kejahatan lainnya.
Leave a Reply