Blog

  • Sambangi Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

    Jakarta Selatan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ulujami Aiptu Suroto melaksanakan sambang dan dialog kamtibmas bersama warga di Pos Kamling RW 06, Jl. Ulujami Raya RT 003/06, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, (15/4/2025).

    Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua RT 003/06 Bapak Jariham Girsang, serta warga Bapak Nino dan Bapak Willy. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Suroto menyampaikan beberapa imbauan penting terkait kamtibmas, di antaranya mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar.

    Selain itu, warga yang memiliki kendaraan bermotor dihimbau agar selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan untuk mengantisipasi tindak pencurian. Tak kalah penting, para orang tua juga diingatkan agar memastikan anak-anak, khususnya remaja, tidak berada di luar rumah melebihi pukul 22.00 WIB guna mencegah terjadinya kenakalan remaja.

    Dalam sambangnya, Aiptu Suroto turut mensosialisasikan Call Center 110 sebagai layanan kepolisian gratis yang dapat dihubungi 24 jam, serta nomor aduan Kapolsek Pesanggrahan di 081382225050 (WhatsApp) untuk pelaporan situasi kamtibmas di lingkungan warga.

    “Kami berharap warga dapat lebih aktif menjaga lingkungan masing-masing, karena keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” ujar Aiptu Suroto di sela-sela kegiatan.

    Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga yang menyatakan siap untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif di wilayah RW 06 Kelurahan Ulujami.

  • Bhabinkamtibmas Kelurahan Karet Sukses Mediasi Permasalahan Pemukulan

    Jakarta Selatan, 15/04/2025 –  Dua anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Karet, Aiptu Triyatno dan Aiptu Dedi Y, berhasil memediasi permasalahan pemukulan yang terjadi di Jl. Karet Gusuran III, Kelurahan Karet.  Mediasi berlangsung pada hari Sabtu, 12 April 2025, pukul 16.00 WIB, bertempat di Kantor Sekretariat RW 01, Jl. Bek Murat, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

    Permasalahan pemukulan tersebut berhasil diselesaikan secara damai melalui musyawarah mufakat antara kedua belah pihak yang berselisih.  Kedua Bhabinkamtibmas berperan aktif dalam memfasilitasi dialog dan  menjembatani  perbedaan  pendapat  antara  kedua  belah  pihak.

    “Alhamdulillah,  mediasi berjalan lancar dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” ujar Aiptu Triyatno.  “Kami  mengapresiasi  kesediaan  kedua  belah  pihak untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.”

    Aiptu Dedi Yunanto menambahkan, “Dengan  terselesaikannya  permasalahan  ini,  kami berharap  keamanan dan ketertiban di lingkungan Kelurahan Karet tetap terjaga dan kondusif.”

    Keberhasilan mediasi ini menunjukkan peran penting Bhabinkamtibmas dalam  menjaga  keamanan  dan  ketertiban  masyarakat  di  tingkat  kelurahan.  Selain  itu,  kejadian  ini  juga  menegaskan  pentingnya  musyawarah  untuk  mufakat  dalam  menyelesaikan  permasalahan  di  masyarakat.

  • Warga Pesanggrahan Apresiasi Program Penitipan Kendaraan Bermotor Polsek Pesanggrahan

    Jakarta, 13 April 2025 – Program penitipan kendaraan bermotor yang digelar oleh Polsek Pesanggrahan untuk mendukung warga yang hendak mudik Lebaran tahun 2025 mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat setempat. Fasilitas ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang harus meninggalkan kendaraan pribadi mereka selama menjalani perjalanan mudik.

    Sejak dibuka, fasilitas penitipan kendaraan di Mako Polsek Pesanggrahan telah banyak dimanfaatkan oleh warga yang khawatir akan keamanan kendaraan mereka. Program ini menawarkan solusi yang sangat dibutuhkan, terutama di musim mudik yang rawan pencurian kendaraan.

    Salah seorang warga Pesanggrahan, Bapak Hadi, mengungkapkan rasa syukurnya atas adanya program penitipan kendaraan ini. “Saya sangat terbantu dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan ini. Biasanya, saya merasa khawatir meninggalkan motor atau mobil di rumah saat mudik. Dengan adanya penitipan yang dikelola oleh Polsek, saya bisa tenang dan fokus dengan perjalanan mudik saya,” ujarnya.

    Polsek Pesanggrahan yang dipimpin oleh AKP Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA, menyediakan tempat penitipan yang aman dan terpantau. Setiap kendaraan yang dititipkan akan dicatat secara detail, mulai dari nomor polisi hingga identitas pemilik, serta dilakukan pengawasan ketat dengan patroli rutin oleh petugas.

    Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang akan mudik, serta menjaga keamanan lingkungan di wilayah Pesanggrahan. “Kami memahami bahwa mudik adalah momen penting bagi banyak keluarga. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa warga kami bisa merayakan Idul Fitri dengan tenang, tanpa khawatir akan keamanan kendaraan mereka,” ungkapnya.

    Warga lainnya, Ibu Maya, juga menyampaikan apresiasi yang sama. “Ini adalah program yang sangat membantu, terutama bagi kami yang tidak memiliki keluarga di sekitar sini. Saya tidak perlu khawatir meninggalkan mobil karena sudah ada tempat yang aman dan terpercaya di Polsek,” ujar Maya.

    Program penitipan kendaraan ini merupakan salah satu bentuk perhatian Polsek Pesanggrahan terhadap kenyamanan dan keamanan masyarakat selama musim mudik. Warga Pesanggrahan berharap program serupa akan terus dilanjutkan dan bahkan diperluas di masa-masa mendatang.

    Dengan adanya layanan penitipan kendaraan ini, warga Pesanggrahan dapat menjalani mudik Lebaran dengan lebih tenang dan aman. Polsek Pesanggrahan berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

  • Polsek Pesanggrahan Membuka Penitipan Kendaraan Bagi Warganya yang Mudik

    Jakarta, 13 April 2025 – Menyambut musim mudik Lebaran tahun 2025, Polsek Pesanggrahan membuka fasilitas penitipan kendaraan bagi warganya yang akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang hendak meninggalkan kendaraan mereka selama mudik.

    Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA, bersama jajaran anggota Polsek, melakukan pengecekan terhadap fasilitas penitipan kendaraan yang sudah disiapkan di Markas Polsek Pesanggrahan. Penitipan ini diperuntukkan bagi warga yang merasa khawatir akan keamanan kendaraan mereka selama ditinggalkan.

    “Kami menyediakan tempat yang aman bagi warga Pesanggrahan yang akan mudik. Penitipan ini sebagai bentuk pelayanan kami untuk memberikan rasa tenang kepada warga yang akan bepergian jauh dan meninggalkan kendaraan di rumah,” ujar AKP Seala Syah Alam saat melakukan pengecekan di lokasi penitipan kendaraan.

    Selain itu, Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan kendaraan yang dititipkan. Setiap kendaraan yang masuk akan dicatat dengan detail, termasuk jenis kendaraan, nomor polisi, serta identitas pemiliknya, untuk memudahkan pengawasan.

    Fasilitas penitipan kendaraan ini diharapkan dapat membantu warga untuk lebih fokus pada perjalanan mudik mereka, tanpa perlu khawatir akan keamanan kendaraan yang ditinggalkan. Warga yang berminat untuk menitipkan kendaraan dapat datang langsung ke Polsek Pesanggrahan dengan membawa dokumen kendaraan yang sah.

    Diharapkan, dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan ini, warga dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan nyaman. Polisi juga mengimbau agar masyarakat yang mudik untuk tetap waspada dan mengikuti protokol keselamatan selama perjalanan.

  • Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Tebet Gelar Sosialisasi 110 Security Bank Ajak Tolak Premanisme Berkedok Ormas

    Jakarta, 12 April 2025 — Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Tebet melalui Bhabinkamtibmas Bripka Dede melakukan kegiatan sosialisasi bersama para petugas keamanan bank yang berada di wilayah hukum Tebet, Jakarta Selatan.

    Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan partisipasi masyarakat, khususnya petugas keamanan sebagai garda terdepan dalam pengawasan lingkungan, untuk menolak segala bentuk premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas).

    Bripka Dede menyampaikan pentingnya kewaspadaan terhadap modus premanisme yang seringkali berlindung di balik nama ormas untuk melakukan pemalakan, intimidasi, hingga pungutan liar. Ia mengimbau kepada para petugas keamanan agar tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

    “Kami mengajak semua elemen masyarakat, termasuk petugas keamanan bank, untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Jangan takut melapor jika menemukan tindakan yang meresahkan, apalagi yang mengatasnamakan ormas untuk kepentingan pribadi,” ujar Bripka Dede saat memberikan penyuluhan.

    Dalam kesempatan tersebut, Bripka Dede juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, petugas keamanan, dan aparat kepolisian dalam mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini. Ia juga membagikan nomor kontak layanan pengaduan cepat Polsek Tebet agar masyarakat dapat melapor dengan mudah.

    Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para petugas keamanan bank yang hadir. Mereka menyatakan siap bersinergi dengan pihak kepolisian untuk menjaga lingkungan kerja dan sekitar tetap aman dan nyaman.

    Melalui kegiatan seperti ini, Polsek Tebet berharap kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap kamtibmas terus meningkat, serta mampu menekan ruang gerak para pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat.

  • Polda Metro Jaya Klarifikasi Soal Ambulans Kena ETLE: Ada Mekanisme Sanggahan”

    Jakarta – Sebuah video viral di media sosial menunjukkan kendaraan ambulans terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat menerobos lampu merah. Kejadian ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat, yang mempertanyakan apakah ambulans tetap wajib mematuhi lampu lalu lintas saat menjalankan tugas darurat.

    Menanggapi hal tersebut, AKBP Ojo Ruslani, selaku Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, memberikan penjelasan resmi. Ia menyampaikan bahwa sistem ETLE memang bekerja secara otomatis dan objektif, tanpa bisa menilai konteks situasi darurat di lapangan.

    “Kamera ETLE tidak bisa membedakan apakah kendaraan yang melanggar sedang menjalankan misi kemanusiaan atau tidak. Sistem ini bekerja berdasarkan algoritma dan sensor, bukan penilaian manusia langsung,” jelas AKBP Ojo dalam keterangannya, Kamis (10/4).

    Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa ambulans yang tengah membawa pasien atau jenazah dalam kondisi darurat memiliki hak prioritas di jalan, sebagaimana diatur dalam Pasal 134 dan 135 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    “Dalam situasi tertentu, ambulans diperbolehkan menerobos lampu merah, asal disertai dengan sinyal suara dan lampu isyarat, serta tetap mengutamakan keselamatan,” lanjutnya.

    AKBP Ojo menambahkan, jika ambulans terekam melakukan pelanggaran dan menerima surat konfirmasi ETLE, maka hal itu bisa disanggah dan tidak langsung dinyatakan bersalah. Polda Metro Jaya telah menyediakan mekanisme resmi bagi pengemudi atau penanggung jawab ambulans untuk mengajukan sanggahan.

    Berikut Prosedur Pengajuan Sanggahan: Online melalui Website ETLE PMJ
    Kunjungi
    https://etle-pmj.info,
    masuk ke menu
    “Konfirmasi Pelanggaran”,
    lalu pilih opsi
    “Sanggahan”. Sertakan
    identitas serta bukti
    pendukung seperti surat
    tugas ambulans,
    dokumentasi GPS, atau
    video saat bertugas.
    Langsung ke Loket Layanan ETLE di Samsat Wilayah Polda Metro Jaya
    Bawa surat tilang ETLE dan dokumen pendukung, untuk diverifikasi oleh petugas.
    Kunjungan ke Kantor Subdit Gakkum Ditlantas PMJ di Pancoran
    Jika diperlukan, sanggahan juga dapat dilakukan langsung ke kantor Subdit Gakkum di Pancoran, Jakarta Selatan.

    “Kami menjamin proses ini transparan dan profesional. Selama bukti yang diberikan valid, maka surat tilang ETLE akan dibatalkan, dan tidak akan dikenakan sanksi apapun,” tegas AKBP Ojo.

    Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh instansi pelayanan kesehatan maupun operator ambulans untuk selalu mendokumentasikan setiap tugas darurat. Rekaman perjalanan, surat tugas, hingga dokumentasi video bisa menjadi bukti penting bila terjadi pelanggaran yang terekam ETLE.

    “Prinsipnya, kami tetap menjunjung tinggi rasa keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum dalam setiap penerapan teknologi ETLE,” pungkasnya

  • Polsek Cilandak Laksanakan Sosialisasi 110 Dan Meningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Menolak Premanisme Berkedok Ormas

    Jakarta Selatan – Kepolisian terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan Patroli Dialogis. Kali ini, kegiatan tersebut digelar di Resto Taliwang yang berlokasi di Jl. Cipete Raya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif Polri dalam mengajak masyarakat menolak segala bentuk premanisme, termasuk yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas).

    Dipimpin oleh IPTU Mustofa, patroli ini tidak hanya berfokus pada pemantauan keamanan, tetapi juga menyentuh sisi edukatif dengan menyosialisasikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari potensi gangguan ketertiban umum.

    “Premanisme dalam bentuk apapun tidak bisa ditoleransi. Termasuk yang mengatasnamakan ormas untuk melakukan tindakan intimidatif atau pungutan liar. Masyarakat harus berani menolak dan melaporkan,” tegas IPTU Mustofa dalam pertemuan bersama pengelola Resto Taliwang dan warga sekitar.

    Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat dan para pelaku usaha di kawasan Cipete. Banyak yang mengapresiasi pendekatan humanis yang dilakukan pihak kepolisian, karena mampu membangun rasa aman tanpa menimbulkan ketakutan.

    Selain penyuluhan, patroli ini juga menjadi sarana komunikasi dua arah, di mana masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta kendala keamanan yang mereka hadapi sehari-hari.

    IPTU Mustofa menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin di berbagai titik wilayah hukum Polsek Cilandak. “Kami ingin hadir sebagai mitra masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum. Patroli dialogis ini adalah bentuk nyata dari kepedulian kami terhadap keamanan lingkungan,” ujarnya.

    Dengan adanya patroli seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama dan tidak segan untuk melibatkan pihak berwajib bila menemukan indikasi premanisme atau gangguan ketertiban lainnya.

  • Bhabinkamtibmas Tebet Barat Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan demi Kamtibmas

    Jakarta Selatan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Tebet Barat, Aipda Samsul Mustofa, terus aktif menyambangi warga di wilayah binaannya. Aipda Samsul melaksanakan kegiatan sambang di Jl. Tebet Dalam II, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet. (10/4/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, Aipda Samsul berdialog langsung dengan warga setempat untuk menyampaikan himbauan Kamtibmas. Ia menekankan pentingnya langkah antisipasi terhadap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menghindari parkir di tempat sepi atau minim penerangan, serta selalu menggunakan kunci ganda. Tak hanya itu, ia juga mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap maraknya perjudian online yang dapat merugikan baik secara finansial maupun moral.

    “Peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak keamanan atau kepolisian setempat,” ujar Aipda Samsul dalam dialognya.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polri untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman. Aipda Samsul juga mengajak warga untuk menjaga kekompakan dan kerukunan antarwarga demi menciptakan lingkungan yang kondusif.

    Warga yang hadir memberikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian Bhabinkamtibmas terhadap keamanan lingkungan mereka. Mereka merasa terbantu dengan himbauan dan saran yang diberikan.

    Polsek Tebet berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan sambang seperti ini, sebagai upaya menciptakan sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian demi menjaga Kamtibmas yang kondusif.

  • Polda Metro Jaya Bantu Evakuasi Jenazah SW, Keluarga Sampaikan Terima Kasih

    Jakarta – Keluarga almarhum SW, yang ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di Jakarta pada Jumat lalu, menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian, khususnya Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Polsek Kebon Jeruk, atas bantuan dalam proses evakuasi dan penanganan jenazah.

    Hal ini disampaikan oleh Syahrul, yang akrab disapa Heru, saat berkunjung ke Humas Polda Metro Jaya, Rabu (9/4/2025). Heru hadir mewakili pihak keluarga dan organisasi tempat almarhum menjalankan aktivitas profesinya, serta menyampaikan apresiasi kepada aparat yang telah membantu sejak awal proses penemuan hingga pemulangan jenazah ke daerah asal.

    “Kami ucapkan terima kasih kepada kepolisian, terutama Polsek Kebon Jeruk yang sangat membantu kami dalam proses evakuasi jenazah almarhum SW,” ujar Heru di depan awak media.

    Heru menjelaskan, pihak keluarga pertama kali menerima informasi mengenai meninggalnya almarhum pada pukul 12.30 WIB, usai salat Jumat. Namun, proses identifikasi dan evakuasi jenazah baru bisa dilakukan sekitar pukul 18.35 WIB setelah pihak keluarga berhasil menghubungi aparat Polsek Kebon Jeruk.

    “Saat itu kami sangat kesulitan, bahkan sempat mendapat tawaran dari pihak-pihak yang ingin langsung memandikan dan mengurus jenazah, padahal kami ingin memastikan penyebab kematiannya melalui proses visum dan otopsi. Karena itu kami hubungi kepolisian,” terang Heru.

    Ia juga menambahkan bahwa kondisi jenazah saat ditemukan sudah dalam keadaan membusuk karena cukup lama berada di ambulans. Oleh karena itu, evakuasi ke RS Polri untuk keperluan visum dan otopsi sangat penting dilakukan.

    Persetujuan untuk proses otopsi, kata Heru, telah didapatkan dari istri almarhum. Proses pemulangan jenazah ke Sulawesi Tengah pun mendapat dukungan langsung dari Gubernur Sulteng, mengingat keterbatasan biaya dari pihak keluarga.

    Heru juga meluruskan terkait adanya sejumlah pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum keluarga dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada pemberian kuasa hukum resmi kepada siapa pun.

    “Sudah kami klarifikasi, tidak ada kuasa yang diberikan oleh keluarga kepada siapa pun. Ke depan, informasi dari pihak keluarga akan disampaikan langsung oleh kami agar tidak terjadi simpang siur,” tegasnya.

    Heru berharap semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan dan meminta media serta masyarakat untuk mengacu pada keterangan resmi dari keluarga dalam mengikuti perkembangan kasus ini.

  • Kasus Kasus Codeblu Segera Panggil Saudara R

    Kasus Codeblu dengan pihak toko kue Clairmont Patisserie yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan masih berlanjut. Kasusnya, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan si food vlogger.

    Sebab mediasi yang digelar antara Codeblu dan pihak Clairmont Patisserie berujung pada deadlock. Hal tersebut disampaikan Plt. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.

    “Iya jadi kemarin sudah kita ketahui bahwa diadakan mediasi, duduk bareng antara dua belah pihak, dijembatani oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2025)

    “Tapi tidak menemukan titik terang,” imbuhnya menegaskan.

    Karena itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pun akan memanggil saksi untuk mengurai masalah ini. 

    “Dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan kasus yang dilaporkan. Dalam waktu dekat kita sudah membuat surat resmi untuk inisial R,” terang Nurma Dewi.

    Mengenai siapa sosok R, Nurma Dewi tak menyebutkan nama secara lengkap. Ia hanya berujar, inisial tersebut berasal dari pihak Codeblu atau yang memiliki nama lengkap William Anderson.

    “Minggu depan, saksi (inisial R) dari WA yang mengupload,” kata Nurma Dewi.