
Jakarta Selatan, 9 Desember 2025, pukul 08.36 WIB, telah dilaksanakan apel pelayanan antisipasi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Apel ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H., sebagai bentuk sinergi pengamanan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan jajaran Polsek di wilayah.
Dalam sambutannya, Wakapolda Metro Jaya mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dan menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional dan persuasif selama pengamanan. “Kami mengimbau agar semua anggota tidak membawa senjata api saat bertugas dan selalu melaporkan setiap perkembangan kecil kepada pimpinan agar koordinasi tetap berjalan efektif,” ujarnya.
Brigjen Pol Dekananto juga mengingatkan agar tindakan di lapangan tidak berlebihan dan seluruh pasukan pengamanan berada di bawah satu komando. Jika massa aksi menjadi rusuh, maka pintu akses masuk dan keluar gedung KPK akan ditutup, dan pasukan segera menempati posisi ploting masing-masing untuk mengendalikan situasi.
Total kekuatan pengamanan pada apel kali ini mencapai 1.076 personel yang terdiri dari berbagai satuan, antara lain:
1. Polda Metro Jaya: Sat Brimob, Dit Samapta Gasum, Tim Negosiator Polwan, Dit Krimsus, Dit Krimum, Dit Resnarkoba, serta Tim Pam Obvit KPK.
2. Polres Metro Jakarta Selatan: Sat Reskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Resnarkoba, dan Pok Polwan Negosiator.
3. TNI: Resimen Harianud.
4. Polsek Wilayah Setiabudi: Polsek Metro Setiabudi, Pancoran, dan Jagakarsa.
Pelaksanaan apel ini sebagai langkah antisipasi menjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan aksi damai masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya di kantor KPK. Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Ardiansyah, S.H., M.H., selaku kapam objek, secara langsung mengkoordinasikan pengamanan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Apel pelayanan antisipasi ini menjadi bagian dari komitmen Kepolisian dalam menjaga suasana kondusif di wilayah Jakarta Selatan sekaligus mendukung proses demokrasi yang tertib, aman, dan sesuai prosedur hukum.








