Blog

  • Polri soal Penanganan TPPO: Korban Langgar Hukum Karena Paksaan Tak Dipidana

    Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan korban yang melakukan pelanggaran hukum atas dasar paksaan dari jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak seharusnya dipidana. Dia menyampaikan hal itu berdasarkan prinsip non penalizazion.

    Mulanya, Komjen Dedi menuturkan korban merupakan subjek yang dilindungi. Korban juga mempunyai hak untuk mendapat perlindungan.

    “Prinsip dalam regulasi yang baru adalah korban menjadi subjek perlindungan. Dalam UU TPPO, memberikan hak korban atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, serta perlindungan korban di luar negeri,” kata Komjen Dedi saat acara Berah Buku Strategi Polri Dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (21/1/2026).

    Komjen Dedi kemudian menyebut berdasarkan prinsip non penalization, korban TPPO yang melanggar karena ada paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Dia mengingatkan pentingnya screening untuk mencegah korban dilibatkan menjadi pelaku TPPO.

    “Kemudian prinsip non penalization yaitu korban yang melakukan pelanggaran karena paksaan pelaku tidak seharusnya dipidana. Kemudian screening dini dan mekanisme rujukan untuk membantu korban secara cepat, aman dan mencegah korban terseret sebagai pelaku,” ujarnya.

    Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu mengatakan bila pencegahan dan mitigasi terlambat dilakukan, maka ke depan penanganannya TPPO juga akan terlambat. Dia menekankan pentingnya berdapat si di era digital saat ini mengingat modus TPPO yang beragam.

    “Crime is a shadow of society, kejahatan itu merupakan bayang-bayang dari masyarakat. di era digital ini kalau kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi kejahatan terhadap TPPO anak, maka kita akan terlambat terus penanganannya. kita harus betul-betul cepat beradaptasi terhadap modus-modus kejahatan TPPO, kejahatan terhadap perempuan anak di era digital ini,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Komjen Dedi mengungkap penanganan TPPO butuh kerjasama dari berbagai pihak. Sebab dalam Kitak Undang-undang Hukup Acara Pidana (KUHAP) baru, penanganan TPPO perlu ada pembuktian ilmiah hingga investigasi jaringan.

    “Dalam transformasi penanganan TPPO dan implementasi KUHAP dan KUHP baru, perlu disampaikan bahwa untuk paradigmanya ada national standard setter, pembuktian ilmiah, victim centric (kelompok rentan), kontruksi berlapis terhadap KUHP dan UU TPPO investigasi jaringan, follow the money (aset), terpadu lintas lembaga (LPSK/PPATK) karena tidak akan bisa ditangani oleh Polri sendiri. Harus betul-betul kerja sama dengan stakeholder lainnya,” imbuhnya.

  • Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana di Ketambe

    Kutacane — Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah menyerahkan bantuan kemanusiaan berupa 300 unit kasur tidur, sembako, dan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada korban bencana banjir bandang yang rumahnya hanyut di Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa, 20 Januari 2026.

    Ratusan kasur tersebut merupakan bantuan dari Kapolda Aceh bersama Yayasan PT Mapanbumi, Paramitha Foundation, serta Yayasan HOPE. Selain kasur, Kapolda Aceh juga menyerahkan secara simbolis Dana Tunggu Hunian sebesar Rp1,8 juta untuk jangka waktu tiga bulan kepada para korban.

    Seluruh bantuan tersebut diantar langsung oleh Kapolda Aceh ke lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Ketambe. Hal itu merupakan wujud kepedulian serta kehadiran negara di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Aceh juga bertemu dan berinteraksi langsung dengan para korban banjir bandang. Abituren Akabri 1991 itu ingin melihat secara langsung kondisi warga sekaligus menanyakan kebutuhan mendesak yang diperlukan para korban, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadan pada Februari mendatang.

    “Saya bersama pejabat utama Polda Aceh, didampingi Kapolres Aceh Tenggara beserta unsur Forkopimda, mengantar langsung bantuan kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk korban banjir bandang di Ketambe. Sekaligus ingin menanyakan langsung apa saja kebutuhan mendesak para korban, khususnya menjelang bulan suci Ramadan,” ujar Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah di sela-sela kunjungannya.

    Jenderal bintang dua asal Tangse itu juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memberikan dukungan serta perhatian secara berkelanjutan terhadap kebutuhan para korban bencana banjir bandang, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

    Sementara itu, dalam kunjungan kerjanya, Kapolda Aceh turut menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, unsur Forkopimda, serta seluruh masyarakat atas berbagai upaya penanggulangan bencana banjir bandang yang melanda wilayah tersebut pada 27 November 2025 lalu.

    Berkat sinergi dan kerja sama yang solid dari seluruh pihak, kata Kapolda Aceh, Kabupaten Aceh Tenggara tercatat sebagai daerah pertama yang berhasil menurunkan status dari tanggap darurat bencana ke tahap pemulihan pascabencana.

    Marzuki juga menilai, kekompakan dan semangat kebersamaan yang ditunjukkan oleh seluruh elemen masyarakat tersebut sejalan dengan moto “sepakat segenep” yang menjadi identitas dan karakter Kabupaten Aceh Tenggara.

  • BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

    Jakarta — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., memberikan apresiasi tinggi terhadap penerapan standar keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri. Hal tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan dan pengecekan langsung terhadap proses pengolahan makanan bergizi gratis yang disiapkan di dapur SPPG Polri Cipinang.

    Prof. Taruna menegaskan bahwa penilaian BPOM dilakukan secara objektif, termasuk menilai aspek kebersihan dan tahapan produksi makanan. “Saya melihat penilaian kami secara objektif. Kita saksikan secara objektif, dan teman-teman juga melihat kebersihannya,” ujarnya.

    Menurutnya, terdapat satu keunggulan yang melampaui standar yang telah ditetapkan, yakni adanya screening atau pengecekan terakhir sebelum makanan dibagikan. “Ada pengecekan kimiawinya, seperti arsen, formalin, dan sebagainya. Itu nilai plus,” jelas Prof. Taruna.

    Lebih lanjut, ia menilai pengetesan makanan yang dilakukan SPPG Polri sebagai nilai tambah yang sangat signifikan. “Kelebihan yang kita temukan adalah adanya pengetesan makanan, meskipun pengetesan tersebut belum diwajibkan dalam standar kami,” katanya. Ia menjelaskan bahwa proses pengujian tersebut membutuhkan biaya besar, mulai dari tes kits, reagen, sampel, hingga tenaga ahli.

    “Proses ini setara dengan pengetesan makanan untuk tamu VIP. Biasanya, jika presiden atau tamu VIP datang, makanan akan dites terlebih dahulu. Di sini, sebelum makanan sampai ke anak-anak sebagai penerima manfaat, makanan tersebut diuji layaknya makanan VIP. Anak-anak kita diperlakukan seperti VIP,” tutur Prof. Taruna.

    Sementara itu, Kepala Satgas MBG Polri, Irjen. Pol. Nurworo Danang, S.I.K., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan langsung Kepala BPOM RI ke SPPG Polri. “kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak Kepala BPOM Republik Indonesia. Ini menjadi kebanggaan dan kehormatan bagi kami,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung dan menyukseskan program pemerintah, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sesuai arahan Kapolri, seluruh SPPG Polri diwajibkan menjalankan proses produksi makanan dengan memenuhi standar Badan Gizi Nasional serta prinsip tata kelola yang baik.

    “Kami berharap kualitas makanan yang diproduksi oleh SPPG Polri di seluruh Indonesia memiliki kualitas terbaik, sehingga dapat meningkatkan asupan gizi dan kualitas hidup anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” kata Irjen. Danang. Menurutnya, program ini merupakan bagian dari upaya menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045, sekaligus bentuk sinergi seluruh kementerian dan lembaga dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo.

  • Brimob Polda Metro Jaya Dan TNI Tangani Tanggul Jebol di Muara Gembong

    Bekasi — Tim SAR Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bergerak cepat menangani tanggul jebol di Kampung Bendungan, Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Selasa (20/1/2026).
    Sebanyak 10 personel yang dipimpin Ipda Roy Sormin diterjunkan ke lokasi usai menerima laporan warga pada pukul 13.50 WIB.

    Bersama jajaran Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, personel Brimob membuat tanggul sementara untuk menahan debit air yang sempat mencapai sekitar 60 sentimeter hingga akhirnya berangsur surut.

    Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan kehadiran Brimob merupakan bentuk respons cepat Polri dalam membantu masyarakat terdampak bencana. “Kami hadir untuk memastikan keselamatan warga dan meminimalkan dampak banjir. Sinergi dengan TNI dan masyarakat sangat penting di lapangan,” ujarnya.

    Sementara itu, Perwakilan Pemerintah Desa Pantai Bakti menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan. ” Kami mengucapkan terima kasih atas sumbangsih tenaga dan materiil kepada Bapak- bapak Polri dan TNI, termasuk penyediaan karung dan bambu, sehingga penanganan tanggul jebol dapat segera diselesaikan” Katanya.

  • Polsek Metro Kebayoran Baru Gelar Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, Polsek Metro Kebayoran Baru menggelar Giat Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilanjutkan dengan patroli skala sedang 3 Pilar di wilayah hukumnya, pada Selasa malam (20/1/2026) mulai pukul 23.30 WIB.

    Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dilaksanakan di Halaman Polsek Metro Kebayoran Baru, Jalan Kyai Maja No. 62, Jakarta Selatan, dan dipimpin langsung oleh IPTU Iwan Subekti, selaku Kapospol Blok M sekaligus Pawas

    Dalam arahannya, IPTU Iwan Subekti menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang hadir serta mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan dalam bertugas. Ia menegaskan bahwa patroli malam ini difokuskan pada upaya pencegahan berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti balap liar, tawuran, aktivitas nongkrong anak muda hingga larut malam, serta kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor (3C).

    “Setelah apel, kita laksanakan patroli mobile untuk mengantisipasi berbagai kerawanan di wilayah. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tetap mengedepankan sikap humanis,” ujar IPTU Iwan dalam arahannya.

    Patroli menyasar sejumlah titik rawan dengan rute meliputi Jalan Radio Dalam Raya, belakang Kantor Wali Kota Jakarta Selatan (Jl. Nipah, Kelurahan Petogogan), Terminal Blok M, Jalan Sisingamangaraja Raya, Jalan Jenderal Sudirman/Widya Chandra, Traffic Light Al Azhar, hingga Jalan Kyai Maja. Selain itu, dilakukan pula pos pantau (strong point) di Perempatan TL Al Azhar/Jl. Sisingamangaraja Raya.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh IPTU Iwan Subekti (Pawas 2.0) dan IPDA Vory Hardinata Wijaya, S.H, dengan melibatkan 15 personel Polsek Metro Kebayoran Baru.

    Adapun sasaran kegiatan meliputi anak-anak muda yang masih nongkrong, kafe dan tempat hiburan malam, potensi balap liar sepeda motor, tawuran, kejahatan 3C, serta perbuatan asusila.

    Dari hasil kegiatan, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat, pedagang, pengelola kafe, serta anak-anak muda agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Patroli juga difokuskan pada pencegahan tawuran dan balap liar yang rawan terjadi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat. Polsek Metro Kebayoran Baru menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat demi menciptakan rasa aman dan nyaman, khususnya pada malam hari.

  • Sat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Laksanakan Himbauan dan Penindakan Teguran Tertulis Pelanggaran Lawan Arus di TL Adhiyaksa

    Jakarta Selatan — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan himbauan serta penindakan berupa teguran tertulis terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lawan arus di Traffic Light (TL) Adhiyaksa, Jl. Lebak Bulus Raya No. 33, RT 04/04, Kelurahan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/01/2026) pukul 09.00 WIB.

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh PS. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, S.H. dengan sasaran utama pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus di sekitar TL Adhiyaksa, yang berpotensi menimbulkan kemacetan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

    Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan himbauan secara humanis sekaligus peneguran tertulis kepada para pelanggar agar lebih tertib dan mematuhi rambu serta aturan lalu lintas. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif dan edukatif guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.

    Kompol Mujiyanto, S.H. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Sat Lantas dalam menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas). “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melawan arus, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga situasi lalu lintas di kawasan Cilandak khususnya di TL Adhiyaksa dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

  • Polsek Pancoran Gelar Patroli Blue Light dan Antisipasi Tawuran

    JAKARTA SELATAN – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pancoran melaksanakan patroli skala sedang yang mencakup Patroli Cipkon Mobile, Patroli Dialogis, hingga Strong Point Blue Light pada Rabu dini hari (21/01/2026).

    Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Pawas Panit I Reskrim Polsek Pancoran, Iptu Adhy Renjana P Pieters S.H. Fokus utama patroli ini adalah menekan angka kriminalitas jalanan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (3C), serta mencegah terjadinya aksi tawuran remaja yang kerap meresahkan warga.

    “Kami menyisir titik-titik rawan, mulai dari perbatasan wilayah di Jembatan Pelangi Rawajati hingga sepanjang jalur protokol seperti Jl. Letjen MT. Haryono dan Jl. Hj. Tutty Alawiyah. Kehadiran personil di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Iptu Adhy Renjana dalam keterangannya.

    Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah remaja yang masih berkumpul di area Fly Over Kalibata dan kolong Fly Over Rawajati. Petugas kemudian melakukan tindakan preventif dengan memberikan himbauan dialogis dan meminta para remaja tersebut kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi gesekan antar kelompok.

    Selain patroli mobile, Polsek Pancoran juga menempatkan personil di titik Strong Point dengan menyalakan lampu rotator biru (Blue Light). Strategi ini terbukti efektif sebagai bentuk peringatan bagi para pelaku kejahatan sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan Polri di jam-jam rawan.

    Hingga menjelang subuh, situasi di wilayah Kecamatan Pancoran dilaporkan tetap stabil dan kondusif. Pihak kepolisian menghimbau agar orang tua lebih ketat mengawasi anak-anak mereka agar tidak berada di luar rumah pada jam-jam larut malam demi keselamatan bersama.

  • Di Balik Tugas Pengamanan, Brimob Hadir Menyembuhkan dan Menguatkan Warga Sinak

    SINAK — Di tengah pelaksanaan tugas pengamanan di wilayah Sinak, Kabupaten Puncak, personel Brimob Polri tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dengan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kehadiran Brimob di tengah warga tidak hanya dirasakan sebagai penjaga stabilitas wilayah, tetapi juga sebagai penolong bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian medis. (20/01/26)

    Dengan penuh kepedulian, personel Brimob memberikan perawatan luka kepada salah satu warga berinisial A.M. (33). Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab sosial sekaligus wujud empati terhadap kondisi masyarakat di daerah penugasan yang memiliki keterbatasan akses layanan kesehatan.

    Pelayanan dilakukan secara humanis dan profesional, disertai komunikasi yang hangat sehingga warga merasa nyaman dan diperhatikan. Interaksi sederhana namun bermakna ini menjadi cerminan komitmen Brimob Polri untuk selalu hadir bersama masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam membantu meringankan beban warga.

    Kaops Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan pelayanan kesehatan tersebut merupakan bagian dari strategi membangun kedamaian yang berangkat dari kepedulian nyata di lapangan. “Kami ingin masyarakat merasakan bahwa kehadiran Polri bukan semata untuk pengamanan, tetapi juga untuk merawat, menolong, dan menguatkan. Ketika aparat dan masyarakat saling percaya, kedamaian akan tumbuh secara alami dan berkelanjutan,” ujarnya.

    Ia menambahkan, pendekatan humanis yang dilakukan personel Brimob di wilayah tugas merupakan wujud komitmen Operasi Damai Cartenz 2026 dalam mengedepankan dialog, empati, dan pelayanan sebagai fondasi utama menjaga stabilitas keamanan. Dengan menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, Polri berharap dapat menghadirkan rasa aman yang utuh serta memperkuat ikatan kebersamaan.

    Melalui kegiatan ini, Brimob Polri terus menegaskan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Dengan mengedepankan nilai kemanusiaan, kehadiran Brimob di Sinak diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan kedamaian, kepercayaan, dan keharmonisan di tengah masyarakat.

  • Bertemu Saat Banjir Rob Sei Tabuk, Kapolda Kalsel Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Anak Yatim Piatu Korban Laka Lantas

    Banjir rob yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan beberapa waktu terakhir menjadi perhatian sejumlah kalangan, salah satunya adalah Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang turun langsung ke lokasi banjir di Kecamatan Sei Tabuk dan Kabupaten Martapura Barat Kabupaten Banjar.

    Tidak hanya Kapolda Kalsel, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka beserta sejumlah Menteri dan Forkopimda Kalsel juga turun meninjau dan memberikan bantuan.

    Saat meninjau lokasi banjir, Kapolda Kalsel bertemu dengan dua anak yatim piatu bernama Felina Delfi (11) atau yang biasa dipanggil Adel dan adiknya bernama Jailani (5).

    Diketahui kakak beradik ini tinggal dan dirawat oleh neneknya pasca orang tuanya meninggal dalam insiden kecelakaan lalu lintas tiga tahun lalu di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

    Kecelakaan itu membuat Adel tidak bisa menggerakan dan menggunakan tangannya untuk beraktivitas sedangkan sang adik Jailani tidak bisa menggerakan atau meluruskan kakinya.

    Melihat kondisi kedua anak tersebut, Kapolda Kalsel berempati memberikan perhatian khusus berupa pengobatan operasi gratis untuk keduanya.

    Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, saat meninjau Adel dan Jailani yang sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin, pada Senin (19/1/2026), Kapolda Kalsel menyampaikan akibat laka lantas tersebut keduanya mengalami luka-luka yang memerlukan penanganan medis lebih lanjut.

    Menyikapi hal ini, Polda Kalsel melalui dokter-dokter jajarannya segera melakukan tindakan penanganan operasi terhadap keduanya. Operasi dilakukan untuk memastikan kesembuhan dan pemulihan fisik korban setelah insiden itu.

    Pengobatan ini dilakukan sampai kedua kakak beradik ini normal kembali. “Kita akan lakukan operasi kepada keduanya, untuk sang Kakak akan dilajukan pemeriksaaan lebih detail yang akan dikaji oleh para dokter apakah bisa dilakukan operasi di Banjarmasin atau dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta,” terang Kapolda Kalsel.

    Beliau menjelaskan bahwa, pasca 3 tahun kecelakaan yang menimpa kedua orang tuanya, saat ini, luka kedua anak tersebut hanya meninggalkan bekas saja atau fraktur dan akan diambil tindakan oleh dokter di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin yang dipimpin oleh Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko, Sp-An-TI, M.M., MARS, QHIA.

    “Kita melihat masa depan kedua anak ini, kita ingin mengembalikan masa depan mereka agar kedepannya lebih baik lagi,” harap Kapolda.

    Namun, pemulihan tidak hanya fisik. Menyadari besarnya trauma psikologis yang dialami Adel dan Jailani setelah kehilangan kedua orang tua secara mendadak, Bhayangkari Daerah Kalsel juga turun tangan memberikan pendampingan psikologis.

    Sebelum menjalani tindakan operasi, Bhayangkari Daerah Kalsel dengan penuh kelembutan memberikan trauma healing kepada kakak beradik tersebut. Pendekatan yang dilakukan berupa komunikasi yang menenangkan untuk mengurangi kecemasan, ketakutan, dan rasa sedih mendalam yang mereka alami.

    Sementara itu pada kesempatan yang sama Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Ny. Yennie Rosyanto Yudha menyampaikan bahwa Bhayangkari memberikan trauma healing kepada Adel dan Jailani sebelum dilakukan tindakan operasi.

    “Semoga Kakak beradik ini diberikan kesembuhan, kepulihan sehingga luka mereka dapat disembuhkan, dan trauma atas kejadian yang merenggut kedua orang tuanya bisa teratasi,” harap Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Ny. Yennie Rosyanto Yudha.

    Kedepannya Kapolda, Pejabat Utama Polda Kalsel, dan Bhayangkari Daerah Kalsel akan berdiskusi untuk masa depan Adel dan Jailani kedua anak korban kecelakaan yang mengakibatkan orang tuanya meninggal dunia.

    Kepedulian Polda Kalsel ini pun mendapatkan respon positif dari pihak keluarga, dan tahap awal adalah perawatan sebelum dilakukan tindakan operasi.

  • Bhabinkamtibmas Kelurahan Melawai Laksanakan Sambang dan Pemasangan Stiker “Pelajar Jaga Jakarta” serta “Jaga Jakarta”

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Melawai Polsek Metro Kebayoran Baru, Aiptu Iswahyudi, melaksanakan kegiatan sambang serta pemasangan stiker “Pelajar Jaga Jakarta” dan “Jaga Jakarta” pada Senin, 19 Januari 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

    Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan menyasar sejumlah sekolah tingkat SMA, SMK, dan SMP Negeri, serta pos sekuriti lingkungan dan area publik. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Dalam pelaksanaannya, Aiptu Iswahyudi melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan pihak sekolah, petugas keamanan, serta masyarakat setempat. Ia juga menyampaikan imbauan agar seluruh elemen masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

    Selain itu, Bhabinkamtibmas turut mensosialisasikan Layanan Pengaduan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis tanpa pulsa. Layanan ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian maupun gangguan Kamtibmas secara cepat dan tepat.

    Adapun lokasi pemasangan stiker “Pelajar Jaga Jakarta” meliputi:

    • SMA/SMK Purnama, Jl. Tirtayasa V, Kelurahan Melawai
    • SMP Negeri 13 Jakarta, Jl. Tirtayasa Raya No. 1, Kelurahan Melawai
    • SMKN 6 Prof. Dr. Joko Sutono, Jl. Prof. Joko Sutono, S.H. No. 2A, Kelurahan Melawai
    • SMK/SMA Darma Karya, Jl. Melawai XII No. 11 Kav. 207A, Kelurahan Melawai

    Sementara itu, stiker “Jaga Jakarta” dipasang di beberapa titik strategis, yakni:

    • Pos Sekuriti Lingkungan RW 02
    • Lobi Blok M Square, Jl. Melawai V, Kelurahan Melawai
    • Pos Sekuriti Lingkungan RW 03, Jl. Panglima Polim XII, Kelurahan Melawai

    Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri, pihak sekolah, petugas keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya di wilayah Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.