
Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, dan Kanit Reskrim Polsek Cilandak, AKP Tomy Sugiyono dalam pengungkapan kasus pemerasan dengan pemaksaan serta pembacokan di Mapolsek, Rabu (21/5/2025).
Jajaran Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, meringkus pelaku oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial AYS yang telah melakukan pembacokan terhadap pekerja proyek, pada Selasa (13/5/2025).
Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase mengungkapkan, awal kejadian itu pelaku AYS datang ke tempat istirahat para pekerja proyek untuk menagih pembayaran makan catering yang disediakan pelaku. “Tersangka (pelaku AYS) datang dengan membawa satu bilah senjata tajam jenis golok yang digenggam di tangannya,” kata Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman kepada awak media di Mapolsek Cilandak, Rabu (21/5/2025).
Lebih lanjut, Febriman mengatakan, di lokasi pelaku mengayunkan golok tersebut hingga mengenai lengan salah satu pekerja proyek yang bernama Kiswanto.
Selain membawa golok, AYS yang juga merupakan salah satu anggota ormas itu datang mengenakan atribut ormasnya guna mengintimidasi para pekerja proyek tersebut.
“Tak lama kemudian pelaku ditetapkan sebagai tersangka ditangkap anggota Reskrim Polsek Cilandak dan dibawa ke Polsek guna pengusutan proses hukum lebih lanjut. Dan ini sesuai atensi pimpinan berkenaan Operasi Berantas Jaya 2025,” tegas Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Cilandak, AKP Tomy Sugiyono menambahkan, tersangka AYS dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Leave a Reply