
Jakarta Selatan – Personel Samapta Polsek Tebet melaksanakan kegiatan tindak lanjut laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 pada Selasa, 16 Desember 2025, pukul 16.57 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut berlangsung di Jl. Tebet Barat 9, wilayah Tebet Barat Dalam, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Kota Jakarta Selatan.
Petugas Samapta yang terdiri dari Aiptu Yoyo Waluyo dan Briptu Ari Setyadi S mendatangi lokasi sehubungan dengan adanya laporan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman. Saat personel tiba di tempat kejadian perkara, terlapor sudah tidak berada di lokasi.
Selanjutnya, personel Samapta melakukan pemantauan situasi sekitar sebagai langkah antisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya kerawanan 3 Cepu (curat, curas, dan curanmor), serta untuk mencegah terjadinya gesekan antarwarga. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas secara humanis kepada masyarakat agar tetap waspada, tidak mudah terprovokasi, dan segera melaporkan apabila terdapat kejadian lanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, personel turut mensosialisasikan kembali layanan Call Center 110 kepada warga sekitar sebagai sarana pengaduan cepat apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran personel kepolisian.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Kegiatan ini merupakan wujud respons cepat Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Tebet.
Leave a Reply