
Jakarta Selatan – Jajaran Polsek Pancoran bersama unsur Tiga Pilar Kecamatan Pancoran menggelar Apel Gabungan dalam rangka mengantisipasi maraknya aksi tawuran remaja dan kejahatan jalanan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa pagi (16/12/2025) di Halaman Belakang Kantor Kecamatan Pancoran, Jalan Pengadegan Timur II, Jakarta Selatan.
Apel yang dimulai pukul 07.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Camat Pancoran, Bapak Alamsah, bersama Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, S.E., M.M. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kanit Binmas Iptu Rasiwan, para Lurah se-Kecamatan Pancoran, Bhabinkamtibmas Polsek Pancoran, anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) se-Kecamatan Pancoran.
Dalam arahannya, Kapolsek Pancoran Kompol Mansur menegaskan bahwa apel ini merupakan wujud nyata keseriusan aparat dalam menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Pancoran. Ia menekankan pendekatan tegas terhadap pelaku tawuran.
“Apel pada pagi ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menciptakan situasi aman di wilayah Pancoran. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi tawuran. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas,” ujar Kompol Mansur dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Kapolsek mengajak para ketua lingkungan untuk lebih proaktif menjalankan peran sosialnya. Ia meminta agar pengawasan terhadap anak-anak di wilayah masing-masing diperketat dan segera melapor jika terdeteksi potensi kerawanan. Menurutnya, sinergi antara TNI, Polri, Satpol PP, dan elemen masyarakat adalah kunci utama membentuk wilayah yang bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kompol Mansur juga memaparkan beberapa langkah strategis pencegahan kriminalitas, di antaranya:
Komunitas didorong mengadakan sosialisasi mengenai jenis kejahatan dan cara mengenali tanda-tanda kriminalitas.
Perbaikan infrastruktur seperti penerangan jalan yang baik dan ruang publik yang terbuka untuk meminimalkan peluang kejahatan.
Mengaktifkan kembali ronda malam atau pemantauan berkala sebagai efek cegah bagi pelaku kejahatan.
“Mencegah kriminalitas di Kecamatan Pancoran bukanlah tanggung jawab pihak tertentu saja, melainkan tugas bersama seluruh masyarakat. Dengan memahami masalah dan melaksanakan langkah pencegahan yang tepat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman,” tambah Kompol Mansur menutup arahannya.
Kegiatan apel berakhir pada pukul 08.00 WIB dengan situasi yang aman dan lancar. Melalui apel gabungan ini, diharapkan kerjasama, kesadaran, dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar semakin meningkat demi melindungi warga dari ancaman kejahatan.
Leave a Reply