
Jakarta Selatan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Wilayah Jakarta Selatan bersama Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar kegiatan uji emisi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat pada Selasa (19/8).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Jaksel, AKP Herwice, SH, berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Jl. Raya Antasari, tepatnya di seberang RM Bebek Slamet .
Pelaksanaan uji emisi ini merupakan salah satu upaya kepolisian bersama instansi terkait untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pengendalian pencemaran udara serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya merawat kendaraan agar ramah lingkungan.
Menurut laporan yang diterima dari PS. Kasatlantas Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, SH, kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif . Uji emisi disambut positif oleh para pengendara yang hadir, dan petugas memberikan sosialisasi mengenai manfaat kendaraan yang lulus uji emisi terhadap kesehatan masyarakat serta kualitas udara di DKI Jakarta.
Menangapi kegiatan tersebut, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, SIK, MH, M.Si. , memberikan apresiasi kepada jajaran Satlantas Jaksel bersama Dishub dan DLH.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi antara kepolisian dengan instansi terkait dalam penyelenggaraan uji emisi ini.Upaya bersama seperti ini sangat penting untuk menekan kepolisian udara sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perawatan kendaraan,” ungkapnya.
Kombes Nicolas juga menegaskan bahwa pihak Polres Metro Jakarta Selatan akan terus mendukung program-program yang berorientasi pada keselamatan lalu lintas dan kelestarian lingkungan, serta mengajak masyarakat untuk secara rutin melakukan uji emisi kendaraan.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam menjaga kualitas udara Jakarta Selatan agar lebih sehat, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga
Leave a Reply