
Jakarta Selatan– Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan pengawasan rutin terhadap pelayanan pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh proses pelayanan publik berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan bebas dari pelanggaran disiplin anggota.
Kasi Propam Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalitas personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memastikan setiap petugas SPKT menjalankan tugas sesuai aturan, memberikan pelayanan cepat, responsif, dan humanis. Pengawasan ini bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun penyimpangan prosedur,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Propam memeriksa beberapa aspek pelayanan, mulai dari sikap dan perilaku petugas, ketepatan waktu pelayanan, mekanisme penerimaan laporan, hingga kelengkapan administrasi. Selain itu, Propam juga memberikan imbauan agar personel terus menjaga standar pelayanan prima serta menghindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat.
Masyarakat yang datang membuat laporan atau pengaduan juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan penilaian atas pelayanan yang mereka terima. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar peningkatan kualitas pelayanan Polres Metro Jakarta Selatan ke depan.
Kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Metro Jakarta Selatan dalam mewujudkan Polri yang presisi, berintegritas, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.
Leave a Reply