
Jakarta Selatan – Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelayanan pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin personel.
Pengawasan dilakukan dengan menitikberatkan pada kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan, kelengkapan administrasi, sikap tampang, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan Polri.
Kasipropam Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Polres dalam menjaga kualitas pelayanan publik. “Pengawasan ini kami lakukan secara berkala agar seluruh personel tetap disiplin dan profesional. SPKT merupakan pintu pertama masyarakat ketika membutuhkan layanan kepolisian, sehingga harus dijaga agar pelayanan selalu maksimal,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Propam juga melakukan pengecekan terhadap kebersihan ruang pelayanan, ketertiban administrasi, hingga respons petugas dalam menerima laporan masyarakat. Personel diberikan arahan untuk terus menjaga etika pelayanan, menghindari tindakan yang tidak sesuai aturan, serta mengutamakan sikap humanis dalam bertugas.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa pelayanan pengaduan berjalan dengan baik dan tidak ditemukan pelanggaran menonjol. Meski demikian, Propam tetap mengingatkan personel untuk tidak lengah serta selalu mematuhi ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat dan mencegah terjadinya pelanggaran disiplin di lingkungan SPKT Polres Metro Jakarta Selatan.
Leave a Reply