
Jakarta Selatan, 21 September 2025 – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, jajaran Polsek Metro Setiabudi menggelar Operasi Cipta Kondisi Tiga Pilar dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 20 September 2025.
Kegiatan operasi dimulai pukul 23.00 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan pusat apel di halaman Polsek Metro Setiabudi. Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Ardiansyah S.H, M.H, yang juga bertindak sebagai pengendali operasi.
Operasi ini menargetkan beberapa titik rawan di wilayah Setiabudi, antara lain:
1. Trotoar yang dijadikan tempat berkumpul dan parkir sepeda motor**
2. Jalan raya yang kerap digunakan sebagai arena balap liar serta tempat komunitas sepeda motor berkumpul**
3. Daerah rawan gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas), seperti lokasi rawan tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Patroli dilaksanakan dengan menyusuri beberapa ruas jalan utama, yaitu:
– Jl. Setiabudi Raya
– Jl. Galunggung
– Jl. Jenderal Sudirman
– Jl. Prof. Dr. Satrio
– Jl. Menteng Atas
– Jl. Muria
– Membubarkan kelompok sepeda motor yang nongkrong di sepanjang trotoar**
– Membubarkan anak-anak muda yang masih berkumpul di trotoar Jembatan Layang Tugu 66, Jl. Jenderal Sudirman depan Indocement, dan Jl. Prof. Dr. Satrio depan ITC Kuningan**
Operasi berakhir pada pukul 01.30 WIB dengan situasi wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi tetap aman dan terkendali. Usai patroli, personil melanjutkan kegiatan strong point untuk mengantisipasi aksi balap liar dan kejahatan jalanan, seperti curat, curas, serta curanmor atau gangguan ketertiban masyarakat lainnya
Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Ardiansyah S.H, M.H, menyampaikan apresiasi atas kerjasama seluruh personil yang terlibat. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif demi menciptakan wilayah Setiabudi yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat,”
Leave a Reply