Langkah Cepat Polri Bongkar Perdagangan Anak Tuai Apresiasi KPAI

Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan apresiasi kepada Polri atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak yang menyelamatkan empat anak korban. Apresiasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Reserse Kriminal Umum, pada Jumat (6/2/2026).

Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menilai langkah cepat dan profesional aparat kepolisian dalam mengungkap kasus TPPO tersebut menunjukkan komitmen nyata negara melalui Polri dalam melindungi anak dari kejahatan serius yang mengancam keselamatan dan masa depan mereka.

Margaret menegaskan, keberhasilan penyelamatan anak menjadi bukti bahwa penegakan hukum yang dilakukan Polri tidak semata berorientasi pada penindakan pelaku, tetapi juga menempatkan perlindungan korban sebagai prioritas utama. Menurutnya, kehadiran Polri yang responsif sangat menentukan keselamatan anak-anak yang menjadi korban perdagangan orang.

Ia juga menekankan bahwa penanganan kasus TPPO anak harus dilakukan secara komprehensif. Selain proses hukum terhadap pelaku, korban berhak mendapatkan perlindungan menyeluruh, meliputi pemulihan fisik, psikologis, dan sosial, serta jaminan pengasuhan yang aman dan layak pascakejadian.

Lebih lanjut, Margaret menyampaikan KPAI akan mengawal proses asesmen hak asuh terhadap anak-anak korban. Langkah ini dinilai penting mengingat pelaku berasal dari lingkungan keluarga sendiri, sehingga penempatan anak harus benar-benar dipastikan berada di lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

Sementara itu, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta (UPT PPAPP DKI Jakarta) menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polri dalam penanganan kasus TPPO anak. Pendampingan dan layanan pemulihan bagi korban dilakukan dengan mengedepankan perspektif korban serta koordinasi lintas instansi.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *