
Jakarta Selatan – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, S.I.K., M.H., M.Si., memberikan penyuluhan kepada para siswa-siswi SMK Karyaguna, sekaligus memimpin kegiatan Deklarasi Menolak Tawuran, Bullying, dan Narkoba, pada Kamis, 18 September 2025 pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro Jakarta Selatan dalam memberikan edukasi serta pencegahan terhadap kenakalan remaja dan pengaruh negatif yang kerap menyasar pelajar, seperti kekerasan, perundungan, penyalahgunaan media sosial, dan narkotika.
Dalam penyuluhannya, Kapolres menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para pelajar. Ia menekankan bahwa masa remaja adalah masa yang penuh rasa ingin tahu dan keinginan untuk mencoba hal-hal baru, namun tetap harus dibarengi dengan pengendalian diri dan tanggung jawab.
“Masa remaja adalah masa pubertas, ingin mencoba hal-hal baru, dekat dengan teman. Tapi kalian harus bisa menggunakan era ini dengan bijak dan bertanggung jawab,” ujar Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di hadapan para siswa.
Kapolres juga menyinggung mengenai penggunaan media sosial. Ia mengingatkan bahwa media sosial bisa menjadi alat yang bermanfaat, misalnya untuk menambah ilmu atau bahkan memperoleh penghasilan tambahan. Namun di sisi lain, jika disalahgunakan, media sosial bisa menjadi sumber masalah.
“Jangan gunakan media sosial untuk hal negatif. Hindari bullying, pencemaran nama baik, ajakan tawuran, perjudian online, hingga penyebaran konten hoaks. Ingat, ada Undang-Undang ITE yang bisa menjerat kalian secara hukum,” tegasnya.
Terkait dengan hak pelajar dalam menyampaikan pendapat, Kapolres menegaskan bahwa Polri tidak melarang pelajar untuk beraspirasi, namun hal tersebut harus dilakukan dengan cara yang benar dan sesuai hukum. Ia mendorong para siswa untuk tidak ikut dalam demonstrasi yang berpotensi berujung pada kekerasan.
“Polri dan pihak sekolah memiliki komitmen yang sama: tidak membiarkan pelajar ikut kekerasan dalam bentuk apapun, termasuk saat menyampaikan pendapat. Lebih baik hindari ikut unjuk rasa yang tidak jelas tujuannya,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga mengajak para siswa untuk menghindari segala bentuk bullying, baik secara verbal, fisik, maupun elektronik, termasuk membuat dan menyebarkan stiker atau gambar yang menyinggung perasaan orang lain tanpa persetujuan.
Kegiatan ini ditutup dengan pembacaan Deklarasi Menolak Tawuran, Bullying, dan Narkoba oleh seluruh siswa-siswi SMK Karyaguna yang hadir, disaksikan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dan para guru.
Deklarasi ini menjadi wujud komitmen bersama antara aparat kepolisian, sekolah, dan pelajar dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan serta pengaruh buruk lainnya.
Leave a Reply