
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka menyusul kasus tawuran remaja di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Sebanyak 12 remaja ditangkap setelah terlibat tawuran di dua kelurahan pada Minggu (14/9/2025) subuh.
Dari rekaman CCTV yang diterima polisi, remaja dari 3 sekolah di Pesanggrahan itu terlihat saling berkejaran di kawasan RW 9 Petukangan Utara dan RW 8 Ulujami.
Dalam rekaman itu, sejumlah remaja tampak membawa senjata tajam, seperti celurit, stik golf, hingga pelat besi. Mereka juga saling melontarkan umpatan kasar sambil berlari.
Nicolas menjelaskan, tawuran ini dipicu oleh ajakan sejumlah anak melalui media sosial.
Karena itu, ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak remaja.
“Jangan terlarut menghakimi anak. Harus orang tua yang mengoreksi diri. Kenapa bisa begini, anak-anak ini remaja yang mau semua dicoba. Itu butuh pengawasan orang tua,” kata Nicolas saat sosialisasi di Kantor Lurah Petukangan Utara, Rabu (17/9/2025).
Secara hukum, kata dia, pelaku seharusnya dijatuhi hukuman penjara. Namun, dengan mempertimbangkan faktor usia, polisi memilih langkah pembinaan.
“Jadi memang kemarin mereka sedang melakukan tawuran. Karena masih di bawah umur, maka dilakukan pembinaan di Polsek Pesanggrahan,” ujar Nicolas kepada wartawan.
Ke-12 remaja tersebut sempat dibina selama empat hari di Mapolsek Pesanggrahan sebelum akhirnya dikembalikan ke keluarga masing-masing.
Di hadapan guru dan orang tua, para remaja mendapat nasihat langsung dari Kapolres.
Mereka hanya bisa kembali ke rumah setelah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Hari ini kami kembalikan kepada orang tuanya, disertai mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” kata Nicolas.
Selain faktor usia, pertimbangan lain yang melatarbelakangi pemulangan mereka adalah keterbatasan fasilitas.
Baik Mapolsek Pesanggrahan maupun Mapolres Jakarta Selatan tidak memiliki ruang tahanan khusus anak.
Leave a Reply