
Bekasi – Bidpropam Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Asistensi Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Pengawasan PNPP dalam rangka mencegah pelanggaran disiplin, etik, dan pidana di lingkungan Polri. Kegiatan ini juga sekaligus mengoptimalkan penerapan Whistle Blower System (WBS)–SP4N Lapor sebagai sarana pengawasan dan pelaporan masyarakat, Selasa (28/10/2025).
Asistensi tersebut berlangsung di dua lokasi, yakni Polsek Kedung Waringin dan Polsek Cikarang Selatan di wilayah Polres Metro Bekasi, mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh tim dari Bidpropam Polda Metro Jaya yang terdiri atas AKP Donny Widianto, AKP Lukas Pardamean E. Marbun, IPDA Ucok Roy Paslah, dan Bripda Abdi Ramazhi.
Di Polsek Kedung Waringin, acara dibuka dengan doa bersama dan sambutan dari Kapolsek AKP Muhammad Trisno, kemudian dilanjutkan penyampaian materi oleh AKP Donny Widianto, S.H., M.H. dengan tema “Optimalisasi Pengawasan PNPP dalam Rangka Menghilangkan Terjadinya Pelanggaran Disiplin, Etik, Pidana, Khususnya Perilaku Arogan dan Ketidakprofesionalan.”
Dalam paparannya, AKP Donny menekankan pentingnya penerapan pengawasan melekat, transparansi pelayanan publik, dan kedisiplinan etika profesi bagi setiap personel Polri. Ia juga menyoroti sejumlah aturan dasar seperti Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan KKEP, Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat, serta PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri.
“Seluruh personel Polri wajib memahami aturan, menjunjung etika profesi, dan bekerja dengan prinsip pelayanan publik yang transparan serta akuntabel,” ujar AKP Donny dalam sesi penyampaian materi.
Selain penguatan etika, asistensi ini juga fokus pada Optimalisasi Whistle Blower System (WBS) dan SP4N Lapor, yang menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau pengaduan terkait pelayanan kepolisian.
Menurut AKP Donny, sistem ini menjadi bentuk komitmen Polri untuk terus berbenah dalam mewujudkan pelayanan publik yang bebas pungli, cepat, dan responsif.
Dalam kesempatan tersebut, tim juga melakukan pengecekan langsung terhadap pelayanan SPKT, SKCK, dan ruang tahanan (Rutan) di Polsek Kedung Waringin. Hasilnya, pelayanan dinilai berjalan baik, masyarakat terlayani dengan ramah, dan tidak ditemukan indikasi pungutan liar. Ruang tahanan diketahui masih dalam tahap renovasi.
Kegiatan di Polsek Kedung Waringin diikuti oleh perwakilan personel dari beberapa Polsek jajaran Polres Metro Bekasi, seperti Polsek Pebayuran, Muara Gembong, Cabangbungin, dan Tambelang.
Kemudian Sekitar pukul 13.00 WIB, kegiatan dilanjutkan ke Polsek Cikarang Selatan. Tim Bidpropam kembali menyampaikan materi dan berdialog dengan peserta terkait strategi pengawasan internal dan penerapan etika profesi.
Dalam sesi tanya jawab, anggota Polsek aktif memberikan masukan mengenai tantangan penerapan pengawasan di lapangan. Tim juga mengingatkan pentingnya pelibatan fungsi Propam dalam setiap aktivitas pelayanan kepolisian.
Usai kegiatan, dilakukan pengecekan kebersihan dan kesiapan mako. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelayanan di Polsek Cikarang Selatan dinilai sudah baik, ramah, dan bebas pungli.
Melalui asistensi ini, Bidpropam Polda Metro Jaya berharap seluruh personel di jajaran Polres Metro Bekasi dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme, sekaligus memperkuat budaya pelayanan publik yang humanis.
“Saat ini tugas Polri bukan hanya soal pengamanan, tapi juga bagaimana memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Jaga Jakarta bukan sekadar slogan, tapi bentuk komitmen Polri hadir melayani dengan hati.”
Kegiatan Asistensi Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Pengawasan PNPP di Polres Metro Bekasi berjalan aman, tertib, dan lancar hingga pukul 15.00 WIB.
Leave a Reply