Bhabinkamtibmas Cipete Utara Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110

Jakarta Selatan — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipete Utara, Aiptu Denny Anggoro, menghadiri pertemuan rutin bulanan warga yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di Jl. Dwi Warna RT 12 RW 01, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Lurah Cipete Utara, perwakilan Satpol PP Kelurahan, Ketua RW 01, serta para Ketua RT 01 sampai dengan RT 13 Kelurahan Cipete Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Denny Anggoro menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pengurus lingkungan agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di wilayahnya masing-masing. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan Call Center 110 Polri, sebagai layanan pengaduan dan pelaporan cepat bagi masyarakat apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran polisi. Diharapkan, melalui layanan ini masyarakat dapat lebih mudah dan cepat menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh keakraban, serta mendapat respons positif dari para peserta pertemuan. Dengan adanya sinergi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Cipete Utara tetap aman, kondusif, dan terkendali.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *