Apel Pelayanan Penyampaian Pendapat di Muka Umum di Depan Kantor Kejaksaan Agung RI

Jakarta Selatan, 9 Desember 2025 – Dalam rangka mendukung kelancaran penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Agung RI, Jalan Bulungan Raya, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan bersama jajaran Polda Metro Jaya melaksanakan apel persiapan pada Selasa pagi (9/12/2025) pukul 08.00 WIB, yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Ketut Gede Wijatmika, S.I.K., selaku Karo Ops Polda Metro Jaya.

Apel yang berlangsung dengan tertib ini diawali dengan briefing oleh Karo Ops Polda Metro Jaya bersama Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., pada pukul 08.15 WIB. Selanjutnya, pada pukul 08.27 WIB, apel dimulai dengan arahan penting dari Kapolda Metro Jaya yang disampaikan melalui Karo Ops. Dalam arahannya, Kapolda menegaskan pentingnya paradigma baru dalam menghadapi aksi unjuk rasa, yaitu mengedepankan pelayanan yang humanis dan profesional.

Beberapa poin penting dalam arahan tersebut meliputi:

  1. Perubahan paradigma dari pengamanan menjadi pelayanan.
  2. Pelayanan harus menjamin aksi unjuk rasa berlangsung aman.
  3. Pengendalian emosi anggota dalam setiap kondisi.
  4. Pelaksanaan tugas secara humanis, dengan penegakan hukum sebagai langkah terakhir.
  5. Pengendalian massa yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan.
  6. Penekanan pada penggunaan gas air mata yang hanya dilakukan berdasarkan instruksi pimpinan.
  7. Pendekatan humanis dengan ruang dialog serta menghindari tindakan di zona berbahaya.

Pada pukul 08.42 WIB, dilakukan pengecekan personel oleh Karo Ops Polda Metro Jaya bersama Wakapolres Metro Jakarta Selatan untuk memastikan kesiapan seluruh anggota yang terlibat dalam pengamanan.

Aksi penyampaian pendapat dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan kehadiran beberapa kelompok massa yang menyuarakan tuntutan mereka terkait isu-isu korupsi di berbagai daerah. Berikut rincian kelompok massa beserta tuntutan mereka.

Dalam pengamanan kegiatan ini, Polres Metro Jakarta Selatan menurunkan kekuatan personel sebanyak 315 anggota, yang terdiri dari berbagai unit, termasuk Brimob, Dalmas, Lalu Lintas, Kriminal Khusus, Kriminal Umum, Narkoba, Siber, Intelkam, dan Polsek Rayon. Setiap unit memiliki tugas dan tanggung jawab yang spesifik untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya aksi.

Pada kesempatan tersebut, juga telah dibacakan 18 poin direktif Kapolda Metro Jaya, dengan penekanan agar seluruh anggota bertindak profesional, mengedepankan pendekatan humanis, dan menghindari penggunaan senjata api secara sembarangan. Tindakan pengamanan diinstruksikan untuk dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan dalam satu rantai komando.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, KBP Nicolas Ary Lilipaly, S.I.K., M.H., M.Si., menegaskan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa ini dilakukan secara profesional dan humanis. Seluruh personel diinstruksikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban sesuai arahan Kapolda Metro Jaya, dengan tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *