Anggota Samapta Respon Laporan 110 Warga Terkait Kecelakaan Lalu Lintas Di Jl Gunawarman Kebayoran Baru

Jakarta Selatan-Polsek Metro Kebayoran Baru melalui anggota Samapta Briptu Cahyo menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan darurat 110 terkait adanya kecelakaan lalu lintas.

Laporan tersebut disampaikan oleh Bapak Ebit, pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 02.03 WIB. Adapun lokasi kejadian berada di Jl. Gunawarman No. 20, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, tepatnya di depan Restoran Publish. Pelapor menyampaikan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Patroli Samapta Polsek Metro Kebayoran Baru segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan pengamanan awal. Selanjutnya, petugas juga menghubungi piket Unit Laka Lantas guna penanganan lebih lanjut, termasuk mendorong unit derek ke lokasi kejadian.

Kehadiran petugas di lokasi bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, mengantisipasi kemacetan, serta menjamin kelancaran penanganan kecelakaan lalu lintas sesuai prosedur yang berlaku.

Polsek Metro Kebayoran Baru mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara dan segera melaporkan setiap kejadian darurat melalui layanan 110.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *