
Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap capaian Polri dalam pemberantasan narkoba. Ia menyebut selama 2025, pihaknya telah membongkar peredaran narkoba seberat 590 ton.
Ia mulanya menyampaikan bahwa Polri telah melakukan tindakan pencegahan terhadap peredaran narkoba. Salah satunya dengan memberikan edukasi ke sekolah hingga komunitas.
“Beberapa waktu lalu kami melaksanakan pemberantasan tindak pidana narkoba kegiatan kegiatan yang kita lakukan mulai dari preemptive dan preventif dengan berbagai kegiatan mulai dari kampanye antinarkoba di sekolah, kampus, dan komunitas, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan komunitas antinarkoba,” kata Jenderal Sigit saat pemaparan rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Selain pencegahan, ia menyebut pihaknya juga melakukan pemberantasan narkoba. Ia mengatakan telah memproses 48 ribuan kasus narkoba selama 2025.
“Kami juga lakukan penegakan hukum, 48.417 kasus narkoba telah kami proses dengan mengamankan 64.046 tersangka, 13.880 tersangka dari 9.486 kasus telah direhabilitasi,” ucapnya.
Dari puluhan ribu kasus itu, Jenderal Sigit menyebut pihaknya telah menyita 590 ton barang bukti narkoba. Ia menyebut ratusan ton narkoba itu bisa membahayakan miliaran jiwa jika sampai beredar.
“Kami amankan 590 Ton BB senilai Rp 41 T, dan apabila ini beredar di masyarakat ini bisa selamatkan sekitar 1,79 miliar jiwa. Kami juga berusaha fokus transformasikan 228 kampung narkoba jadi 118 kampung bebas dari narkoba,” ujar dia.
Leave a Reply