Polsek Metro Kebayoran Baru Tindak Lanjuti Aduan 110 Terkait Sekelompok Pesepeda Motor yang Nongkrong Mengganggu Pengguna Jalan

Jakarta — Polsek Metro Kebayoran Baru menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan darurat 110 terkait adanya sekelompok remaja yang nongkrong dan memarkirkan sepeda motor secara tidak tertib hingga mengganggu arus lalu lintas.

Laporan tersebut disampaikan oleh warga bernama Bapak Dayat, pada Senin, 26 Januari 2025, sekitar pukul 01.16 WIB.

Dalam laporannya, pelapor menginformasikan adanya perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di Jl. Purnawarman No. 2 RT 06/02, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, tepatnya di depan Ombe Coffee.

Menurut keterangan pelapor, sejumlah anak-anak remaja terlihat nongkrong sambil memarkirkan sepeda motor di atas trotoar dan bahu jalan, sehingga menyebabkan terganggunya kelancaran lalu lintas serta kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Metro Kebayoran Baru segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian berupa pembubaran terhadap kelompok remaja yang nongkrong, serta memberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatan serupa dan selalu mematuhi aturan lalu lintas serta ketertiban umum.

Situasi di lokasi berhasil dikendalikan dan kembali kondusif. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya perlawanan maupun kejadian lanjutan.

Polsek Metro Kebayoran Baru mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan 110.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *