
Jakarta Selatan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Unit III Samapta Polsek Pancoran melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan sambang warga pada Kamis dini hari, 22 Januari 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 01.45 WIB ini menyasar kawasan pemukiman di Jalan Ciremai, RT 11/RW 06, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, tepatnya di area Perumahan Kalibata Indah.
Patroli ini dipimpin langsung oleh PS. Panit 3 Samapta, Aiptu Andreas, didampingi oleh Banit 3 Samapta, Aipda Untung Budi, S.H. Kehadiran petugas kepolisian di jam-jam rawan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang sedang beristirahat serta mencegah potensi tindak kejahatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan koordinasi langsung dengan petugas keamanan (security) setempat, Bapak Riki dan Bapak Hendri. Aiptu Andreas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, khususnya terkait antisipasi kejahatan “3 Cepu” (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan keamanan lainnya.
“Kami menghimbau petugas keamanan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang jam-jam kecil atau waktu rawan. Slogan ‘Jaga Jakarta’ harus kita implementasikan dengan tindakan nyata, seperti memantau kendaraan roda empat maupun roda dua yang terparkir di halaman rumah warga,” ujar Aiptu Andreas.
Selain itu, petugas juga menekankan pentingnya prosedur pemeriksaan yang ketat terhadap tamu yang keluar masuk perumahan. “Setiap tamu yang datang harus dipantau, diperhatikan gerak-geriknya, dan diperiksa identitasnya demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Aipda Untung Budi.
Unit Samapta Polsek Pancoran mengingatkan petugas keamanan dan warga bahwa jika membutuhkan kehadiran polisi dalam situasi darurat, dapat segera menghubungi layanan Call Center 110 yang bebas pulsa.
Langkah preventif seperti ini diharapkan dapat terus menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pancoran.
Leave a Reply