Polsek Metro Setiabudi Sosialisasi Terkait Premanisme Berkedok Ormas dan Layanan Central Call 110 kepada Minimarket 24 Jam

Jakarta, 6 April 2025 – Bhabinkamtibmas Polsek Metro Setiabudi, Aipda Elisman, melakukan sosialisasi kepada pengelola dan karyawan minimarket 24 jam di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terkait aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) serta memberikan informasi terkait layanan Central Call 110, yang merupakan saluran komunikasi cepat dengan pihak kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Elisman menyampaikan pentingnya kewaspadaan terhadap kelompok-kelompok yang sering mengatasnamakan ormas untuk melakukan tindakan premanisme, seperti pemerasan atau intimidasi terhadap pelaku usaha, khususnya di tempat-tempat usaha yang buka 24 jam. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan dan dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

“Ormas yang melakukan tindakan premanisme harus segera dilaporkan kepada pihak berwajib. Kami di Polsek Metro Setiabudi siap untuk memberikan perlindungan dan penegakan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Aipda Elisman dalam sosialisasi tersebut.

Selain itu, Aipda Elisman juga memperkenalkan layanan Central Call 110, sebuah saluran darurat yang memungkinkan masyarakat melaporkan segala bentuk gangguan keamanan atau kejadian darurat secara langsung kepada kepolisian. Ia mengajak seluruh pengelola minimarket untuk menggunakan layanan ini apabila menghadapi ancaman atau situasi darurat yang memerlukan penanganan cepat dari pihak kepolisian.

“Layanan Central Call 110 ini sangat penting sebagai sarana komunikasi cepat. Kami berharap, dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan cepat dalam mendapatkan bantuan saat terjadi masalah yang membutuhkan penanganan polisi,” tambah Aipda Elisman.

Para pengelola minimarket dan karyawan yang hadir dalam sosialisasi ini menyambut baik informasi yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas. Mereka berkomitmen untuk lebih waspada terhadap potensi ancaman premanisme dan memanfaatkan layanan Central Call 110 jika diperlukan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif di lingkungan sekitar, serta memperkuat hubungan antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *