Problem Solving Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, Polsek Pesanggrahan Fasilitasi Mediasi Kekeluargaan

Jakarta Selatan – Polsek Pesanggrahan melaksanakan kegiatan problem solving terkait dugaan tindak pelecehan seksual yang terjadi di dalam Bus Transjakarta. Kegiatan tersebut berlangsung di Jl. H. Salim RT 008/06, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat, (9/1/2026).

Mediasi ini difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintaro, Aipda Shaipul Ansor, dengan melibatkan unsur masyarakat, pihak keluarga korban, pihak terduga, serta perwakilan dari Transjakarta. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua RT 003/02 dan Ketua RT 008/06 Kelurahan Bintaro, LMK RW 06 dan RW 02, keluarga korban, koordinator lapangan Transjakarta, saksi penumpang, serta pihak terduga pelecehan.

Dalam musyawarah yang berlangsung secara kekeluargaan, pihak keluarga korban menyampaikan tidak ingin melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan memilih menyelesaikannya melalui jalur mediasi. Pihak terduga pelecehan mengakui perbuatannya, menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban dan keluarga, serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Proses mediasi berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif hingga tercapai kesepakatan bersama antara kedua belah pihak. Polsek Pesanggrahan melalui Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk segera melapor ke 110 atau Polsek Pesanggrahan maupun Bhabinkamtibmas setempat apabila menemukan atau mengalami peristiwa yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *