Polres Metro Jakarta Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dalam Operasi Sikat Jaya 2025

Jakarta Selatan, 27 – Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dalam rangka Operasi Sikat Jaya 2025, dengan berhasil pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) dalam rangkaian Operasi Sikat Jaya 2025. Unit III Ranmor yang dipimpin Kanit Ranmor IPTU Teddy Rohendi, SH, bersama Kasubnit Opsnal IPDA Syaiful Bahri dan Kasubnit Riksa IPTU Endra Budi Argana, S.E., berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan Inisial TH.

Kejadian bermula pada Minggu, 16 November 2025 di kediaman korban Inisial MAP, di Jalan Rela Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Pelaku memanfaatkan modus “tikus” dengan masuk ke dalam rumah dan membawa kabur sejumlah barang berharga berupa1 satu unit MacBook M1 Air warna silver, satu unit laptop HP Pavilion 14 warna hitam, serta beberapa unit ponsel, termasuk iPhone1 1XR, iPhone 8, Techno, dan Redmi. Kerugian korban diperkirakan sekitar Rp 42 juta.

Berdasarkan rekaman CCTV tetangga, pelaku terlihat memasuki rumah korban pada pukul 05.53 WIB dan keluar membawa barang curian sekitar pukul 06.00 WIB. Korban yang baru terbangun setelah dibangunkan temannya tidak menyadari aksi pencurian tersebut sebelum memeriksa barang-barangnya hilang.

Pelaku TH berhasil ditangkap pada Selasa malam, 25 November 2025 sekitar pukul 21.49 WIB di kediamannya di Kediamannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi pencurian yang terekam CCTV.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP1 Ardian Satrio Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa proses penyidikan hingga pengembangan kasus ini akan terus dilakukan secara maksimal. Penyidik telah mengambil keterangan korban, saksi, dan tersangka serta melakukan pencarian barang bukti guna memastikan seluruh fakta terungkap dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi bukti seriusnya Polres Metro Jakarta Selatan dalam melaksanakan Operasi Sikat Jaya 2025 untuk menekan angka kriminalitas di wilayahnya, khususnya tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *