
Jakarta Selatan, — Personel Polsek Metro Kebayoran Baru menunjukkan respon cepat terhadap laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 pada Senin, 3 November 2025 sekitar pukul 13.40 WIB.
Laporan tersebut disampaikan oleh Bapak Wiwin, Ketua RT 014/03, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam aduannya, ia melaporkan adanya kejadian perbuatan tidak menyenangkan yang dialami salah satu warganya, setelah rumah warga tersebut didatangi oleh tiga orang yang mengaku sebagai debt collector (DC) untuk menarik satu unit kendaraan.
Menurut penjelasan pelapor, warga yang didatangi tidak mengetahui adanya tunggakan pembayaran kendaraan tersebut karena mobil yang dimaksud hanya diterima sebagai barang gadai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 14.20 WIB, personel Polsek Metro Kebayoran Baru yang dipimpin oleh Iptu Iwan Subekti, bersama tiga anggota Piket Reskrim di bawah pimpinan Ipda Vori dan anggota Binmas Bripka Indra PDS, segera mendatangi lokasi kejadian di Jl. BRI Pasar Inpres, RT 014/03, Gandaria Utara.
Di lokasi, petugas memperoleh keterangan dari Bapak Surono, selaku penerima titipan kendaraan. Ia menjelaskan bahwa sekitar dua bulan sebelumnya, temannya yang bernama Priyono Nugroho meminjam uang sebesar Rp25 juta dan menjaminkan mobil Daihatsu Terios warna merah dengan nomor polisi B 1429 NOI. Mobil tersebut diambil dari rumah Priyono di wilayah Kemang dan kemudian dibawa ke Gandaria Utara sebagai jaminan.
Namun, tiba-tiba pada hari kejadian, datang tiga orang debt collector yang berupaya menarik kendaraan tersebut. Ketika dihubungi, Priyono Nugroho enggan datang ke lokasi dan menyarankan agar mobil dibawa ke Polsek untuk penyelesaian lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa tempat kejadian penyerahan mobil berada di wilayah Kemang, sehingga penanganan kasus ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Polsek Mampang Prapatan atau Polres Metro Jakarta Selatan sesuai wilayah hukum.
Untuk sementara, unit kendaraan Terios B 1429 NOI telah diamankan dan dibawa ke gudang BCA Finance Pondok Pinang guna menghindari potensi keributan lebih lanjut serta menjamin keamanan barang bukti.
Kapolsek Metro Kebayoran Baru mengapresiasi respon cepat anggota di lapangan dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan kejadian serupa atau hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Leave a Reply