Polres Metro Jakarta Selatan Laksanakan Pelayanan dan Pengamanan Penertiban Kios Pedagang di Tiga Taman Jakarta Selatan dalam rangka Revitalisasi Ruang Publik

Jakarta Selatan, 27 Oktober 2025 –Polres Metro Jakarta Selatan laksanakan Pelayanan dan Pengamanan Kegiatan Penertiban Kios Pedagang di Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Leuser oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan, pada Senin (27/10) pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari program revitalisasi ruang publik untuk menata kawasan hijau yang kerap menjadi pusat aktivitas ekonomi informal.

Kegiatan diawali Pukul 05.00 WIB, Walikota Jakarta Selatan, Bapak M. Anwar, memimpin apel Personil Gabungan di lokasi dengan menekankan kepada petugas penertiban agar melaksanakan tugas dengan pendekatan humanis namun tegas. “Kita prioritaskan dialog dan edukasi. Barang milik pedagang harus diperlakukan dengan hormat,” pesannya di hadapan 449 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dishub.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, KBP Nicolas Ary Lilipaly, turun langsung memimpin pengamanan yang didampingi olehWakapolres AKBP Kade Budiyarta, S.IK., bersama Personil gabungan dan Polwan, memastikan penertiban berjalan lancar tanpa gesekan dengan masyarakat.

Tiga taman yang ditertibkan merupakan area vital di Kelurahan Keramat Pela dan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru. Selama ini, kios-kios informal dinilai mengganggu estetika dan fungsi taman sebagai ruang terbuka hijau, Taman Ayodya dikenal sebagai pusat kuliner malam, sering menimbulkan masalah sampah dan parkir liar, taman Langsat & Leuser adalah Area rekreasi keluarga yang kerap dipadati pedagang kaki lima, mengurangi kenyamanan pengunjung.

Dalam pelaksanaan penertiban oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah dilakukan beberapa langkah yang yaitu:

  1. Pemberitahuan awal kepada pedagang seminggu sebelumnya.
  2. Relokasi terencana ke lokasi yang disiapkan Pemkot.
  3. Pendampingan Satpol PP untuk memastikan tidak ada pemaksaan.

Sejumlah pedagang mengaku telah mendapat sosialisasi sebelumnya. “Kami siap kooperatif asal ada alternatif lokasi berjualan,” ujar salah satu pedagang di Taman Langsat.

Usai penertiban, tim gabungan akan memantau rutin untuk mencegah pedagang kembali beraktivitas ilegal. Revitalisasi taman ditargetkan selesai dalam 3 bulan, dengan penambahan fasilitas publik seperti area bermain anak dan jogging track.

Penertiban ini menjadi bukti komitmen Pemkot Jaksel dalam menyeimbangkan ketertiban kota dengan empati pada pelaku UMKM. Dengan sinergi antarinstansi, diharapkan Taman Ayodya, Langsat, dan Leuser bisa menjadi contoh ruang publik berkelas dunia yang inklusif.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *