Melalui Rapat Forum RT, Bhabinkamtibmas Tekankan Pentingnya Keamanan Lingkungan

Jakarta Selatan – Polsek Pesanggrahan melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Petukangan Selatan, Aiptu Dasep Hidayat, menghadiri rapat Forum RT yang digelar di Balai RW.02 Mundisugih, Jalan Manunggal RT 012/02, Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025) malam.

Rapat yang berlangsung mulai pukul 19.30 hingga 22.00 WIB ini dihadiri Lurah Petukangan Selatan, Thia Mutiara H, Sekretaris Kelurahan Diaz, Kasi Pemerintahan Reza, Ketua RW 02 Sunarto, LMK RW 02 Lasimin, serta para ketua RT 001 hingga 016.

Dalam forum tersebut, Lurah Petukangan Selatan menyampaikan rencana kenaikan uang operasional bagi ketua RT dan RW sesuai Pergub Nomor 522 Tahun 2025. Kenaikan sebesar 25 persen akan mulai berlaku pada Oktober 2025. Dengan aturan baru ini, ketua RT akan menerima Rp 2,5 juta per bulan, naik dari sebelumnya Rp 2 juta. Sementara ketua RW naik dari Rp 2,5 juta menjadi Rp 3,125 juta per bulan. Pemberian dana operasional tersebut juga dibarengi kewajiban laporan pertanggungjawaban setiap bulan dan triwulan.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Aiptu Dasep Hidayat dalam arahannya menyampaikan edaran Mendagri RI, arahan Gubernur DKI Jakarta, dan Kapolda Metro Jaya terkait kewajiban mengaktifkan kembali kegiatan Siskamling di setiap lingkungan RT. Hal ini sejalan dengan program Jaga Jakarta untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Petukangan Selatan berbatasan langsung dengan wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan, sehingga aktivitas Siskamling sangat penting dalam mencegah gangguan kamtibmas dan menjaga lingkungan tetap aman,” tegasnya.

Kegiatan rapat forum RT ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kelurahan, pengurus lingkungan, dan kepolisian dalam meningkatkan pelayanan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *