
Pada Hari Selasa, 16 September 2025 Pukul 02.15 WIB Lokasi: Jl. Pandan RT.09/09, Kel. Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Polsek Metro Kebayoran Baru melaksanakan pengecekan atas laporan yang diterima melalui layanan darurat 110 mengenai gangguan kebisingan yang disebabkan oleh sekelompok remaja yang sedang nongkrong di area pemukiman warga.
Pimpinan Perwira Piket IPDA Ahmad Ali Donal,SH bersama anggota lainnya :
-Aipda Arya Sugiyanto
-Aipda S. Lolano
-Aipda Siswo Handoyo
-Aiptu Suratin
-Aipda Erick Sianturi
Dengan Identitas
Pelapor Sdr Adit
No. HP: 081906029667
Laporan menyebutkan adanya suara Brisik/Gaduh yang mengganggu ketentraman warga di Jl. Pandan RT.09/09, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Hasil Pengecekan:
Setelah melakukan pengecekan di lokasi, petugas menemukan sekitar 20 orang remaja yang sedang berkumpul dan menyebabkan kegaduhan.
Tindakan yang Diambil:
Petugas Polsek melakukan himbauan dan memberikan teguran kepada kelompok pemuda tersebut, meminta mereka untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Sebagai langkah lanjutan, Pimpinan Pawas bersama anggota tetap berada di lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif. Hingga saat ini, situasi telah dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.
Polsek Metro Kebayoran Baru berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk terus melapor jika ada gangguan serupa agar tindakan cepat dapat dilakukan.
Leave a Reply