Penertiban Parkir Liar di Plaza Kalibata, Polisi Amankan Tujuh Juru Parkir dan Ratusan Ribu Rupiah

Jakarta Selatan – Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Pancoran berhasil menertibkan parkir liar di area Plaza Kalibata, Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (11/06/2025) dari pukul 13.10 hingga 15.30 WIB. Operasi ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur SE MM, dengan melibatkan 47 personel gabungan.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan surat permohonan bantuan pengamanan dari pengelola Plaza Kalibata, PT. Tribandhawa Binasarana, dengan nomor surat 044/BOD/TB/2025 yang dikeluarkan oleh Tedy Marco. Laporan menyebutkan bahwa area parkir liar tersebut sebenarnya merupakan area resmi Plaza Kalibata, namun selama ini dikelola secara ilegal oleh Ormas FBR.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai juru parkir liar.

Selain mengamankan para juru parkir, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 780.000 yang diduga hasil pungutan parkir liar, lima bendel buku karcis parkir dengan nama Trisula Ciliwung, dan tiga spanduk himbauan parkir.

Menurut informasi yang dihimpun, para juru parkir liar ini memungut biaya parkir sebesar Rp. 5.000 per motor kepada pengunjung Plaza Kalibata. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Polsek Pancoran.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku parkir liar dan menciptakan ketertiban serta kenyamanan bagi pengunjung Plaza Kalibata.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *