Respon Cepat Polsek Pesanggrahan Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Parkir Sembarangan

Jakarta Selatan – Polsek Pesanggrahan kembali menunjukkan komitmennya dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat. Kali ini, aduan warga terkait kendaraan tak dikenal yang parkir sembarangan di Jl. Palem VII RT.07/08, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jaksel, langsung ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas setempat, Aiptu Parjono, Selasa malam (10/6/2025).

Aduan tersebut berasal dari warga sekitar yang merasa terganggu dengan keberadaan satu unit kendaraan yang telah terparkir selama tiga hari tanpa kejelasan pemiliknya. Keberadaan kendaraan tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga menyebabkan penyempitan jalan dan rawan menimbulkan konflik antarwarga.

Berdasarkan informasi dari saksi warga, Bapak Rosih, yang sehari-hari berjualan sate di sekitar lokasi, diketahui bahwa pemilik kendaraan bukanlah warga setempat. Hal tersebut diperkuat oleh pernyataan Ketua RW.08, Bapak Masri, yang menyebutkan bahwa orang tersebut tidak dikenal warga sekitar.

Menanggapi situasi tersebut, Aiptu Parjono segera melakukan pengecekan ke lokasi dan berkoordinasi dengan Ketua RW serta tokoh masyarakat setempat. Hasilnya, kendaraan akhirnya berhasil dipindahkan agar tidak lagi mengganggu akses warga.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada Ketua RT dan warga agar selalu waspada terhadap aktivitas mencurigakan serta tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas. Warga juga diimbau untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 atau nomor aduan Kapolsek Pesanggrahan di 0813-8222-5050 apabila menemui permasalahan serupa.

Tindakan cepat ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa dilindungi dan didengar oleh pihak kepolisian.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *