
Jakarta Selatan – Polsek Cilandak melalui Kapolsubsektor Pondok Labu, Ipda Eko Widianto bersama unit reskrim Aiptu Prio menindaklanjuti aduan warga masyarakat yang melaporkan kehilangan barang di dalam rumahnya(30/5/2025).
Menerima laporan tersebut, Ipda Eko bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian (TKP) untuk melakukan pengecekan awal. Di lokasi, pihak kepolisian memberikan arahan kepada korban untuk membuat laporan polisi secara resmi agar kejadian tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Korban menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian atas kesigapan dan kecepatan dalam merespons aduan serta hadir langsung ke lokasi saat dibutuhkan.
Polsek Cilandak berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai bentuk hadirnya negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan warga.
Leave a Reply