
Jakarta Selatan, 5 Mei 2025 – Ipda M.Fresly A.Hasibuan bersama Iptu Rudi Anton Piket Reskrim dan anggota mendatangi Apartemen South Hills di Jl. Denpasar Raya Kav. 5-7, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, terkait laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Pukul 15.20 WIB, tim tiba di lokasi dan bertemu dengan Danru Sec. South Hills, Bp. Damsir, yang menjelaskan bahwa seorang wanita WNA India merasa menjadi korban kekerasan oleh suaminya. Korban, Ms. Judaline Abraham (38), warga negara India, tinggal di Unit Z1 Lt.7 Apartemen South Hills. Dalam pertemuan dengan polisi, Ms. Abraham menceritakan permasalahan internal keluarga, yang diduga terkait perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya, Mr. Aroj George Puthenchakalakal (43), juga warga negara India.
Pukul 15.55 WIB, polisi melakukan pertemuan dengan Mr. Aroj George Puthenchakalakal, yang didampingi oleh pihak manajemen Apartemen South Hills, Bp. Edy Nur (Pengelola) dan Ibu Asri (penterjemah bahasa Inggris).
Pukul 16.12 WIB, pertemuan mediasi dilakukan dengan kedua belah pihak. Polisi mengarahkan agar suami istri tersebut saling menjelaskan permasalahan mereka dengan harapan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan saling memaafkan. Ms. Judaline Abraham menjelaskan bahwa ia menemukan surat dari seorang wanita yang ditujukan kepada suaminya, yang kemudian dibuang ke toilet, sehingga memicu pertengkaran. Namun, suaminya membantah tuduhan tersebut.
Dari hasil pertemuan tersebut, kedua belah pihak membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh pihak manajemen apartemen dan pihak kepolisian, yang kemudian ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Pukul 16.55 WIB, pertemuan mediasi selesai dengan situasi yang kondusif. Kasus ini berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.
Leave a Reply