
Jakarta, 13 April 2025 – Menyambut musim mudik Lebaran tahun 2025, Polsek Pesanggrahan membuka fasilitas penitipan kendaraan bagi warganya yang akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang hendak meninggalkan kendaraan mereka selama mudik.
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA, bersama jajaran anggota Polsek, melakukan pengecekan terhadap fasilitas penitipan kendaraan yang sudah disiapkan di Markas Polsek Pesanggrahan. Penitipan ini diperuntukkan bagi warga yang merasa khawatir akan keamanan kendaraan mereka selama ditinggalkan.
“Kami menyediakan tempat yang aman bagi warga Pesanggrahan yang akan mudik. Penitipan ini sebagai bentuk pelayanan kami untuk memberikan rasa tenang kepada warga yang akan bepergian jauh dan meninggalkan kendaraan di rumah,” ujar AKP Seala Syah Alam saat melakukan pengecekan di lokasi penitipan kendaraan.
Selain itu, Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan kendaraan yang dititipkan. Setiap kendaraan yang masuk akan dicatat dengan detail, termasuk jenis kendaraan, nomor polisi, serta identitas pemiliknya, untuk memudahkan pengawasan.
Fasilitas penitipan kendaraan ini diharapkan dapat membantu warga untuk lebih fokus pada perjalanan mudik mereka, tanpa perlu khawatir akan keamanan kendaraan yang ditinggalkan. Warga yang berminat untuk menitipkan kendaraan dapat datang langsung ke Polsek Pesanggrahan dengan membawa dokumen kendaraan yang sah.
Diharapkan, dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan ini, warga dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan nyaman. Polisi juga mengimbau agar masyarakat yang mudik untuk tetap waspada dan mengikuti protokol keselamatan selama perjalanan.
Leave a Reply