Polsek Pesanggrahan Kembalikan Motor Curian ke Pemilik Tanpa Biaya, Warga Apresiasi Langkah Polisi

Jakarta Selatan – Polsek Pesanggrahan mengembalikan sejumlah sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada para pemiliknya secara gratis. Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, menegaskan bahwa pemilik hanya perlu menunjukkan dokumen kendaraan yang sah untuk mengambil kembali motor mereka.

Beberapa dokumen yang wajib dibawa meliputi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta KTP atas nama pemilik.

“Kami akan kembalikan kepada pemiliknya secara gratis, tidak dipungut biaya,” ujar Seala dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Untuk memudahkan proses pencocokan, Polsek Pesanggrahan telah menyebarkan informasi mengenai kendaraan-kendaraan yang berhasil diamankan melalui media sosial resminya. Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bisa mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan mereka dengan data yang dipublikasikan.

“Melalui akun sosial media Polsek Pesanggrahan dan media sosial lainnya, kami sebarkan rilis mulai dari nomor rangka, nomor mesin kendaraan bermotor yang telah dicuri oleh pelaku-pelaku,” jelas Seala.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi menggunakan kunci letter T. Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui telah mencuri sebanyak 21 sepeda motor dari 50 lokasi berbeda di wilayah Jabodetabek selama dua tahun terakhir.

Selain itu, AKP Seala Syah Alam mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan masing-masing.

“Kami imbau, apes itu tidak ada tanggalnya. Jadi kami berpesan untuk kendaraan bermotornya harap dikunci ganda,” ucapnya.

Langkah Polsek Pesanggrahan ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Yati, seorang warga Ciputat, menyampaikan rasa terima kasihnya setelah motornya yang hilang berhasil ditemukan dan dikembalikan tanpa dipungut biaya.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Pesanggrahan yang telah menemukan dan mengembalikan motor saya tanpa ada biaya sedikit pun. Ini sangat membantu kami sebagai warga,” ujar Yati.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *