
Jakarta Selatan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan, Polsek Pesanggrahan melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesanggrahan, Aipda Agus Saripudin, melaksanakan patroli menyambangi sekelompok remaja yang masih berkumpul di Jl. Warga II, RT 002/01, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (3/3/2025) dini hari.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Agus Saripudin memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak beraktivitas di luar rumah hingga larut malam. Ia menegaskan bahwa demi keamanan dan mencegah kenakalan remaja, anak-anak sebaiknya sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB.
Selain itu, ia juga mensosialisasikan layanan kepolisian, seperti Call Center 110 untuk laporan darurat serta nomor aduan Kapolsek Pesanggrahan di 0813-8222-5050 (WhatsApp), yang dapat digunakan warga untuk melaporkan berbagai permasalahan kamtibmas.
“Tujuan kami bukan melarang, tetapi mengingatkan bahwa berkumpul hingga larut malam bisa berisiko. Kami ingin adik-adik tetap aman dan tidak terlibat hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri,” ujar Aipda Agus Saripudin kepada para remaja.
Para remaja yang ditemui pun menyampaikan terima kasih atas arahan dan kepedulian dari pihak kepolisian. Mereka memahami pentingnya menjaga keamanan diri dan lingkungan.
Polsek Pesanggrahan terus mengintensifkan kegiatan patroli guna mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memastikan lingkungan tetap aman serta kondusif, khususnya di bulan suci Ramadan.
Leave a Reply