
Kapolsubsektor Lebak Bulus, IPTU Sutomo, S.E., memimpin langsung kegiatan pembinaan terhadap para juru parkir liar yang beroperasi di sepanjang Jalan Lebak Bulus Raya. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya preventif untuk menekan pelanggaran ketertiban umum, khususnya terkait perparkiran yang kerap menimbulkan kemacetan dan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, IPTU Sutomo memberikan imbauan secara persuasif kepada para juru parkir agar tidak lagi melakukan praktik parkir sembarangan di bahu jalan yang bukan peruntukannya. Beliau juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan, termasuk mendukung program-program pemerintah dan kepolisian untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib.
Pembinaan ini mendapat respon positif dari masyarakat sekitar yang berharap penataan perparkiran dapat dilakukan secara berkelanjutan. IPTU Sutomo juga menyampaikan bahwa apabila pelanggaran serupa terus terjadi, maka tindakan tegas sesuai aturan akan diberlakukan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
Leave a Reply